Sebelum Pendaftaran, Khofifah-Emil Terima Rekom dari PAN dan PKPI

Sebelum Pendaftaran, Khofifah-Emil Terima Rekom dari PAN dan PKPI Ketua DPW PAN Jawa Timur, Masfuk memberikan rekom PAN kepada pasangan Khofifah-Emil di PondokPesantren Amanatul Ummah, Surabaya. FOTO : DIDI ROSADI/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak mendapat tambahan dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). 

Dukungan yang diberikan di hari terakhir pendaftaran KPU tersebut diserahkan di Pondok Pesantren Ammanatul Ummah, Surabaya, Rabu (10/1). PAN sendiri memiliki 7 kursi di DPRD Jatim sehingga total dukungan yang dimiliki Khofifah - Emil sebanyak 42 kursi. 

Dengan dukungan dari PAN dan PKPI, pasangan Khofifah-Emil ini mendapatkan dukungan dari tujuh partai. Sebelumnya, lima partai sudah menyatakan dukungan kepada pasangan ini, yakni Demokrat (13 kursi), Golkar (11 kursi), PPP (5 kursi), NasDem (4 kursi), dan Hanura (2 kursi).

"Tentu saja dukungan ini menjadikan saya dan Mas Emil semakin optimistis bisa memenangkan kontestasi politik lima tahunan ini. Insya Allah," ungkap Khofifah seusai pendaftaran paslon peserta Pilkada Jatim, Rabu (10/1). 

Khofifah - Emil datang di hari terakhir pendaftaran paslon peserta Pilkada Jatim. Sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, proses pendaftaran paslon peserta pilkada Jatim dimulai tanggal 8 hingga 10 Januari 2018.

Pasangan yang diusung Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Nasdem, dan Hanura dan PKPI tersebut datang ke kantor KPU dengan dikawal seluruh partai pengusung, ribuan kader, relawan dan simpatisan pendukung. Bahkan diantara relawan sudah ada yang bermalam di kantor KPU. Pasangan tersebut datang ke KPU dengan menggunakan bus. 

Dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, syarat pertama bagi partai yang ingin mengusung calon gubernur sendiri adalah harus memiliki jumlah perolehan kursi di DPRD di daerah pilkada sebanyak 20 persen. Atau parpol punya 25 persen dari akumulasi suara sah dalam pemilihan legislatif terakhir. Adapun total kursi di DPRD Jatim sebanyak 100 kursi. 100 kursi itu dibagi untuk 10 parpol.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO