Ahmad Tamim, Ketua BK DPRD Jatim. Foto: IST
Tamim mengakui, selama 2017 tidak ada anggota dewan yang terkena sanksi ketidakhadiran. Namun dia tidak mengelak ada beberapa oknum legislator yang berurusan dengan aparat hukum. Untuk oknum DPRD Jatim yang terseret kasus hukum, BK sudah berkomunikasi dengan fraksi sepakat menghormati sampai selesai proses hukum.
"Sejak awal sudah banyak masukan, kami juga telah menyepakatinya," ungkapnya.
Perlu diketahui, selama 2017, terdapat dua oknum anggota DPRD Jatim yang harus berurusan dengan penegak hukum. Keduanya diduga menyelewengkan fungsi pengawasan terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Saat ini kasus kedua oknum ini masih dalam tahap persidangan di pengadilan tipikor Surabaya.
Sementara mengenai beberapa anggota dewan yang bakal maju pilkada serentak 2018, Tamim menyebutkan bahwa mereka ini harus mengundurkan diri dari keanggotaan di DPRD Jatim.
"Memang harus mengundurkan diri. Kami di BK juga telah menerima surat tembusan dari pimpinan DPRD Jatim. Nanti segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW), termasuk dua oknum anggota dewan yang terseret kasus hukum," tandasnya. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




