BLITAR, BANGSAONLINE.com - Mengaku sebagai anggota polisi, seorang pria di Blitar tega mencabuli gadis di bawah umur.
Aksi Heru Santoso (33) warga Dusun Kebunrejo RT 03 RW 01 Desa Ngembul Kecamatan Binangun ini terungkap setelah adanya dua korban yang melaporkan perbuatan pelaku ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar.
BACA JUGA:
- Bejat, Seorang Ayah di Blitar Hamili Anak Kandung yang Masih 12 Tahun
- Oknum Tokoh Agama Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Ditahan, Sebuah Sajadah Jadi Barang Bukti
- Dilakukan Sejak Para Korban Masih TK, Pria di Blitar Cabuli dan Setubuhi 6 Anak di Tempat Ibadah
- Bejat, Tega Nian, Beberapa Anak Tetangga Sendiri Digituin
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di daerah Sutojayan, Sabtu (30/12). Dalam penangkapan itu, pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat akan diamankan.
Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan, salah satu korban AZM (16) yang merupakan warga Desa Minggirsari Kecamatan Kanigoro diperdaya pelaku bersama kedua teman lelakinya saat sedang berada di bendungan Serut Desa Darungan Kecamatan, Minggu 12 November 2017 lalu.
Saat itu pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang sedang menyamar mencari bandar narkoba mendatangi korban. Selanjutnya kedua teman lelaki korban disuruh pergi ke kantor polisi untuk diperiksa.
"Saat korban sendirian, pelaku merayunya jika ingin dibantu tidak tersangkut urusan dengan polisi, maka korban harus ikut pelaku yang sudah meminta izin ke orang tua korban," jelas AKBP Slamet Waloya, Selasa (2/1).