Per 2018, Pencairan APBD Gresik Gunakan Non-Tunai

Per 2018, Pencairan APBD Gresik Gunakan Non-Tunai Bupati Sambari bersama sejumlah kepala OPD saat penerimaan penghargaan. foto: ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mulai tahun 2018 mendatang,  akan memberlakukan kebijakan pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) non-tunai (transfer via rekening,red).

Kebijakan itu oleh Bupati Sambari Halim Radianto mulai disosialisasikan dalam One Week Program (OWP), di ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati, Jumat (29/12/2017).

"Pak Bupati dalam One Week Program tadi (Jumat,red) mulai menyosialisasikan pencairan anggaran sistem non-tunai," ujar Kepala Dinas Pertanahan (DP) Tarso Sagito kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (29/12/2017).

Tarso mengaku sangat setuju dengan kebijakan Bupati, karena sistem pencairan non-tunai bisa menghindari penyimpangan, termasuk tindak pidana korupsi. "Memang ketika Pak Bupati mengutarakan program itu dalam OWP, ada sejumlah pejabat yang kurang setuju. Sejumlah pejabat ada yang mengusulkan bahwa pencairan non-tunai cukup diberlalukan bagi pencairan anggaran di atas Rp 1 juta. Sedangkan anggaran di bawah Rp 1 juta bisa menggunakan tunai," ungkapnya.

"Namun, bagi saya, non-tunai itu harus diberlakukan mulai nol rupiah sampai miliaran rupiah hingga triliunan," papar mantan Asisten III ini.

"Saya dan Kadispol PP (Achmad Nuruddin) sangat setuju kebijakan non-tunai. Kami berdua akan berada di garda terdepan untuk mengegolkan program bagus itu," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO