3 Proyek Jembatan di Kabupaten Blitar Belum Tuntas

3 Proyek Jembatan di Kabupaten Blitar Belum Tuntas Jembatan kali Klatak Desa Serang, merupakan salah satu jembatan yang sudah selesai dibangun pada 2017. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Batas akhir pengerjaan sejumlah proyek di Kabupaten Blitar sudah habis pada 20 Desember lalu, termasuk proyek pembangunan dan pemeliharaan sejumlah jembatan di Kabupaten Blitar.

Namun meski sudah habis waktu, ternyata masih ada tiga proyek pembangunan dan pemeliharaan jembatan di Kabupaten Blitar belum selesai dikerjakan. Hal itu seperti diungkapkan Kepala Bidang Jembatan dan Peralatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar, Sugeng Winarno.

Menurutnya, dari total 27 pengerjaan pembangunan dan pemeliharaan jembatan, ada tiga yang belum selesai pengerjaanya. Dua di antaranya yakni jembatan Tegalsari dan pal dulker Ngadirenggo yang sedang dibangun. Kedua proyek itu anggaranya masuk dalam APBD perubahan.

Sementara satu pemeliharaan jembatan masuk dalam APBD 2017, yaitu jembatan Pasiraman Wonotirto hingga kini juga belum selesai pengerjaanya.

"Ada dua proyek pembangunan dan satu proyek pemeliharaan yang saat ini memang belum selesai pemeliharaanya," ungkap Sugeng Winarno, Jumat (29/12).

Menurut Sugeng, molornya pengerjaan proyek itu karena waktu untuk mengerjakan proyek dengan anggaran dari APBD-P waktunya sangat terbatas, hanya tiga bulan. Hal itu diperparah dengan kondisi cuaca ekstrem yang sempat menghambat pengerjaan proyek.

"Banyak faktor penyebab, selain karena waktu terbatas, cuaca juga menjadi salah satu molornya pengerjaan proyek. Salah satunya seperti yang terjadi di jembatan kali Klatak Desa Serang yang sempat ambrol diterjang banjir," ungkapnya.

Dengan kondisi itu, Pemkab Blitar melalui Dinas PUPR belum mengambil sikap tegas kepada rekanan. Hanya saja sesuai dengan surat kontrak, masih ada waktu 50 hari setelah 20 Desember untuk segera menyelesaikan proyek. Namun jika dalam waktu yang ditentukan belum selesai, pihak Dinas PUPR masih akan melakukan koordinasi untuk mengambil sikap.

"Kita berikan tambahan waktu, nanti kalau tidak selesai juga kita koordinasi lagi dengan rekanan," pungkasnya. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO