Pedagang Ungkap Dugaan Penyelewengan Penjualan Stan di Pasar Giri

Pedagang Ungkap Dugaan Penyelewengan Penjualan Stan di Pasar Giri Pasar Giri di Desa Kawisanyar, Kebomas.

Adanya dugaan penyimpangan jual beli stan di Pasar Giri langsung direspon Kerukunan Usahawan Kecil dan Menengah Indonesia (KUKMI) Kabupaten Gresik. Lembaga yang menaungi pedagang dan PKL ini meminta pihak berwajib untuk mengusut dugaan penyimpangan jual beli stan Pasar Giri.

"Kami minta penegak hukum turun, terlebih tim Saber Pungli," kata Ketua KUKMI Gresik Ahmad Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (28/12/2017).

Nurhamin sendiri mengaku akan melakukan investigasi pasca mencuatnya kasus tersebut. Ia menengarai penyelewengan praktik jual beli stan itu tidak hanya terjadi di Pasar Giri. Namun, juga di tempat lain seperti Pusat Jajanan Selera Rakyat (Pujasera).

"Kami dapat info di Pujasera stan dijual dengan harga tak wajar. Ada yang 6 juta per stan. Tapi ada yang dijual Rp 22 juta per stan," ungkap pria yang juga Ketua DPD Golkar Gresik ini.

Sementara Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Gresik, Agus Budiono membantah adanya penyelewengan terkait penjualan stan di Pasar Giri. Kepada BANGSAONLINE.com, ia mengaku bahwa lelang stan di Pasar Giri sudah sesuai aturan.

"Mohon izin, terkait hal dimaksud kami cek kebenaran karena stan dimaksud yang di depan (Pasar Giri, red) itu sudah sesuai yang dilelang. Karena sudah dilakukan sosialisasi 3 kali dilakukan. Sedangkan masalah nilai (harga, red) sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2011," ujarnya melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (27/12/2017) malam. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO