Petrokimia Gresik Imbau Petani Waspada Pupuk Palsu

Petrokimia Gresik Imbau Petani Waspada Pupuk Palsu Pegawai Petrokimia ketika mengecek stok pupuk.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Memasuki musim tanam Oktober-Maret (Okmar) 2017-2018, PT Petrokimia Gresik (PG) mengimbau petani untuk mewaspadai banyaknya pupuk tiruan maupun palsu yang beredar di berbagai daerah.

Pupuk tiruan atau palsu ini kemasannya menyerupai merek terdaftar milik PG, baik kemiripan secara keseluruhan maupun persamaan pada pokoknya.

Sekretaris Perusahaan PG Yusuf Wibisono menyampaikan bahwa PG merupakan produsen pupuk anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) yang memiliki hak eksklusif atas merek dagang pupuk bersubsidi.

Merek dagang ini antara lain adalah Pupuk NPK Phonska, Pupuk Super Fosfat SP-36, Pupuk Organik Petroganik, pupuk ZA berlogo PG, dan pupuk Urea berlogo PT Pupuk Indonesia (Persero).

Selain itu, PG juga memegang sejumlah merek dagang pupuk komersil atau non-subsidi, di antaranya adalah pupuk NPK Kebomas, NPK Phonska Plus, Kalium Sulfat ZK, Diamonium Fosfat DAP, Kalium Klorida KCL, dan sejumlah produk pupuk lainnya.

“Merek ini telah sah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Direktorat Merek, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penggunaan merek dagang tersebut secara tanpa hak atau izin merupakan pelanggaran terhadap hak atas merek berdasarkan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geogafis,” ujar Yusuf.

Oleh karena itu, lanjut Yusuf, perusahaan memperingatkan kepada pihak-pihak yang telah memproduksi dan/atau memperdagangkan pupuk yang telah melanggar hak-hak PG untuk segera menghentikan dan/atau menarik dari peredaran, serta memusnahkan seluruh pupuk tiruan tersebut untuk menghindari tuntutan hukum, baik secara pidana maupun perdata.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO