Janda di Pacitan Bakal Terus Bertambah, Angka Perceraian Cenderung Meningkat

Janda di Pacitan Bakal Terus Bertambah, Angka Perceraian Cenderung Meningkat Panmud Hukum PA Pacitan, M. Mukti. foto: YUNIARDI S/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Angka perceraian di cenderung meningkat beberapa bulan belakangan ini. Menurut data lansiran dari Pengadilan Agama (PA) setempat, di sepanjang Oktober hingga hari ini (13/11), setidaknya sudah ada 34 perkara perceraian yang masuk di meja panitera PA. 

"Dari jumlah tersebut, cerai talak sebanyak 12 perkara, dan cerai gugat 22 perkara," ujar Mochamad Mukti, Panitera Muda (Panmud) Hukum PA , Senin (13/11).

Secara akumulatif, lanjut dia, kasus perceraian di sejak awal tahun lalu hingga detik ini  memang menunjukan angka cukup mencengangkan, mencapai 958 perkara. Kasus keretakan rumah tangga tersebut lebih didominasi cerai gugat yang jumlahnya mencapai 598 perkara. Sedangkan cerai talak berada di level 273 perkara.

"Ini menggambarkan, kalau kasus perceraian lebih didominasi kaum hawa sebagai penggugatnya. Penyebab utamanya memang masalah ekonomi, selain juga lepas tanggung jawab dan gangguan dari pihak ketiga," jelasnya.

Lebih lanjut, Mukti mengungkapkan, dari ratusan kasus perceraian yang tengah dan sudah diputuskan majelis hakim, sebanyak 18 perkara di antaranya melibatkan aparatur sipil negara (ASN). Selain itu anggota TNI/Polri juga ada yang terlibat pada masalah keretakan rumah tangga tersebut.

"Dari 18 kasus perceraian yang melibatkan ASN, sebanyak 8 perkara merupakan cerai talak dan 10 perkara cerai gugat. Dua perkara dibatalkan, dan 9 perkara masih berjalan. Selebihnya sudah dikabulkan. Sedangkan dari kalangan TNI/Polri, kesemuanya cerai gugat. Satu perkara yang melibatkan anggota TNI sudah dikabulkan majelis hakim," bebernya.

Sementara, dari belasan perkara perceraian yang melibatkan ASN, mayoritas didominasi kalangan fungsional guru. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO