Curi Motor Teman, Bilang Pinjam saat Tertangkap Polisi

 Curi Motor Teman, Bilang  Pinjam saat Tertangkap Polisi Tersangka Alfian diamankan polisi.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Alfian Rahmat Dianto (19) warga Pacitan, main ke rumah sahabatnya yang bernama M. Mulki Madani (19) di Jalan Ubi I/30B Wage Taman, Sidoarjo.

Sayangnya, saat pulang dari rumah sahabatnya itu, Alfian ngembat motor. Akbat perbatannya itu, dia harus tidur di balik jeruji besi Polsek Taman, Sidoarjo.

Kanit Reskrim Polsek Taman Iptu Aris Hariyanto menceritakan kronologi kejadiannya. "Tersangka Alfian ini, sudah tahu kalau M. Mulki pada saat itu kuliah di Surabaya, di rumah hanya ada neneknya Mulki yang sudah tua," ujar Kapolsek.

Alfian tersebut sudah biasa main ke rumah Mulki. Oleh sebab itu karena udah dianggap biasa, neneknya Mulki membiarkan saja Alfian di rumah tersebut. "Dan ketika neneknya Mulki tersebut lengah, diam-diam Alfian mengeluarkan motor Mulki yang berada di dalam rumah, untuk dibawa kabur," jelasnya.

Kira-kira jam 12 siang, nenek Mulki mencari Alfian, disuruh makan siang. Dicari di ruang tamu tidak ada, di kamar Mulki tidak ada, dan terakhir di kamar mandi juga tidak ada.

"Ketika neneknya kembali ke ruangan, motor Mulki Honda GL MAX 125 tahun 1996 nopol W 2497 KT, yang semula berada di ruang tamu tidak ada," terangnya.

Dari situ nenek Mulki mulai curiga. Akhirnya neneknya Mulki telepon Mulki yang sedang kuliah, bahwa motornya hilang, entah dibawa Alfian, entah dicuri orang lain.

"Mulki langsung telpon Alfian, namun telponnya tidak aktif. Ditunggu sampai malam juga tidak datang, akhirnya Mulki menghubungi teman-temanya, barangkali ada yang melihat," terangnya.

Keesokan harinya ada teman Mulki yang melihat motor tersebut di Jambangan Surabaya, dan Mulki pun melaporkan hal itu ke Polsek Jambangan. "Tersangka diamankan anggota polsek Jambangan di warkop, karena TKP di wilayah Taman, akhirnya diserahkan ke sini," pungkas Iptu Aris. (cat/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO