Gubernur Jatim Terima Penghargaan WTP dari Menkeu RI atas LKPD 2016

Gubernur Jatim Terima Penghargaan WTP dari Menkeu RI atas LKPD 2016 Gubernur Jatim Pakde Karwo menerima piagam penghargaan dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu RI di Jatim R. Wiwin Istanti atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil dari LKPD Tahun 2016, Rabu (1/11).

“Kalau pengelolaan keuangan daerah itu bisa dilakukan dengan baik dan akuntabel, maka LKPD yang dihasilkan juga akuntabel,” imbuhnya.

Dihadapan Pakde Karwo dan bupati/walikota yang hadir, Wiwin mengingatkan agar LKPD yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD harus sudah diaudit oleh BPK RI dengan empat kriteria yakni kesesuaian LKPD dengan standar akuntansi pemerintahan yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010. 

"Kedua, kecukupan dalam pengungkapan. Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Keempat, efektivitas sistem pengendalian intern," paparnya.

Diketahui, berdasarkan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2016, BPK menilai telah menyajikan informasi secara wajar dalam laporan keuangan serta sesuai dengan kriteria yang digunakan BPK untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan. Dengan demikian, untuk keenam kalinya memperoleh opini WTP dari BPK RI.

Selain , penghargaan serupa juga diberikan kepada 30 kabupaten/kota se-Jatim yang terdiri dari 23 kabupaten dan 7 kota. Diantaranya Kab. Malang, Kab. Banyuwangi, Kab. Blitar, Kab. Bojonegoro, dan Kab. Gresik. Juga, Kab. Jombang, Kab. Kediri, Kab. Lamongan, Kab. Lumajang, Kab. Madiun. (ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO