Pencairan TPP Guru Dikdas Pacitan Tunggu Transfer Daerah

Pencairan TPP Guru Dikdas Pacitan Tunggu Transfer Daerah Ribuan guru Dikdas di Pacitan belum terima TPP. Foto: istimewa

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bukan hanya guru Pendidikan Menengah (Dikmen) yang hingga detik ini belum bisa menikmati tunjangan profesi pendidik (TPP). Namun, guru lingkup Pendidikan Dasar (Dikdas) juga ‎masih harus bersabar menunggu hak tunjangan yang diterimakan tiap tiga bulan sekali dalam setahun itu.

Kasie Tenaga Kependidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pacitan, Rino Budi Santoso, membenarkan hal tersebut. "Kalau surat keputusan (SK) pembayaran TPP-nya hampir sembilan puluh persen guru sudah turun. Baik guru TK,SD dan SMP," katanya, Minggu (22/10).

"Sekalipun dasar aturan pembayaran hampir sebanyak 3000-an guru Dikdas sudah ada, akan tetapi anggaran transfer daerah yang diperuntukan pembayaran TPP guru belum masuk ke kas daerah. Sehingga TPP para guru dikdas belum bisa dibayarkan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala UPT Dinas Pendidikan Pemprov Jatim, Kardoyo, berulang kali dihubungi wartawan tidak bersedia mengangkat ponselnya. Hal yang sama juga terjadi bagi jajaran pejabat di lingkungan BPKAD Pacitan.

Kepala BPKAD, Heru Sukresno, juga tidak bersedia mengangkat telepon wartawan. Begitu pun Kabid Akuntansi, Ayub Setya Budi, serta Kabid Keuangan, Kustiana, juga belum mau mengangkat telepon awak media ketika hendak dikonfirmasi terkait hal ini. (yun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO