Tujuh Tahun Mangkrak, Dewan Minta Lahan Eks RS Mardiwaluyo Segera Difungsikan

Tujuh Tahun Mangkrak, Dewan Minta Lahan Eks RS Mardiwaluyo Segera Difungsikan Siswa melintas di depan eks RSUD Mardiwaluyo Kota Blitar.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar meminta agar eks Rumah Sakit Mardiwaluyo Kota Blitar segera dialihfungsikan. Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugianto menegaskan, maksimal tahun 2018 harus sudah harus digunakan untuk bangunan yang bermanfaat bagi orang banyak.

"Itu kan sudah bertahun-tahun mangkrak, jadi sudah saatnya dimanfaatkan," jelas Totok Sugiharto kepada BANGSAONLINE, Kamis (19/10).

Eks RS Mardiwaluyo, lanjutnya, bisa dimanfaatkan sebagai pusat perdagangan seperti halaman pusat informasi dan parkiran pariwisata (PIPP) Kota Blitar. "Semacam di PIPP itu kan bisa dicontoh sehingga bisa bermanfaat untuk para pedagang kaki lima serta mendukung area wisata yang ada di sekitarnya seperti istana gebang," jelasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar Widodo Saptono mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan untuk pemanfaatan lahan eks RS Mardi Waluyo yang sempat ingin diambilalih pemerintah pusat untuk dibangun universitas.

"Kita masih melakukan pembahasan, dulu sebenarnya pernah akan dibangun universitas namun gagal," jelas Widodo Saptono.

Pantauan BANGSAONLINE di lapangan, saat ini bangunan eks rumah sakit yang berada di Jalan Dr Soetomo itu nampak cukup semrawut dan tidak terawat. Bahkan seluruh lahan terlihat tertutup oleh rumput ilalang.

Diketahui, lahan eks RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar itu mangkrak sejak tahun 2010 lalu. Saat itu, Rumah Sakit Mardiwaluyo dipindahkan ke Jalan Kalimantan Kota Blitar hingga sekarang. (blt1/tri/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO