Pembangunan RSUD Srengat Dimulai 2018, DPRD Kabupaten Blitar Beri Beberapa Rekomendasi

Pembangunan RSUD Srengat Dimulai 2018, DPRD Kabupaten Blitar Beri Beberapa Rekomendasi Sidang paripurna DPRD Kabupaten Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar memberikan beberapa rekomendasi terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Srengat oleh Pemerintah Kabupaten Blitar. Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat paripurna Penyampaian rekomendasi komisi III dan IV terkait rencana pembangunan rumah sakit di Srengat dilanjutkan dengan penandatanganan MoU rencana pembangunan rumah sakit di Srengat, Jumat (13/10) sore.

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar memberikan dua rekomendasi. Pertama, menyetujui pembangunan RSUD Srengat dengan syarat Detail Engineering Design (DED), Amdal, dan Amdal Lalin, status tanah jelas, dan semua persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan sudah dipenuhi. Kedua, pembangunan multiyears dengan anggaran sebesar Rp 180 miliar yang diajukan eksekutif selesai tepat waktu.

Sementara komisi IV memberikan dua rekomendasi. Pertama, menyetujui pembangunan RSUD Srengat dengan catatan eksekutif memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar tentang pembangunan layanan kesehatan tersebut. Kedua pembangunan yang dilaksanakan multiyears harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Rekomendasi ini berdasarkan rapat khusus komisi III dan IV, yang menekankan kepada pentingnya layanan kesehatan, serta kecukupan anggaran pembangunan RSUD Srengat," jelas ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto.

Dia menjelaskan pelaksanaan pembangunan RSUD Srengat dilaksanakan multiyears selama dua tahun dan dimulai pada tahun 2018. Anggaran sebesar Rp 180 miliar nantinya akan dibagi menjadi dua yang dianggarkan dari APBD. Tahun 2018 sebesar Rp 90 miliar dan 2019 sebesar Rp 90 miliar.

"Tahun pertama pembangunan, sedangkan tahun kedua penataan alat kesehatan serta penataan personil," imbuhnya.

Sementara Bupati Blitar Rijanto mengatakan, pihaknya siap melaksanakan rekomendasi yang disampaikan Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Blitar. Menurutnya, pembangunan RSUD Srengat ini adalah upaya memberikan pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar. 

"Sekarang di Kabupaten Blitar hanya ada satu RSUD yang letaknya di Wlingi sehingga ini sangat jauh untuk dijangkau warga yang tinggalnya di bagian barat ataupun utara, sehingga pembangunan ini diperlukan untuk memberikan fasilitas kesehatan yang maksimal kepada warga Kabupaten Blitar," jelas Rijanto. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO