Protes Kasus Korupsi GOR Among Wargo, Ratusan Massa Geruduk PN dan Kejari Pacitan

Protes Kasus Korupsi GOR Among Wargo, Ratusan Massa Geruduk PN dan Kejari Pacitan Beberapa peserta demo saat menggelar aksi damai di depan PN Pacitan.

Andi mengungkapkan, kliennya dalam kegiatan pembangunan GOR Among Wargo, menyumbang lahan senilai Rp 240 juta serta pengerahan alat berat yang totalnya ditaksir senilai Rp 570 juta. ‎Sebab pada awalnya, lahan tempat berdirinya GOR tersebut merupakan tanah perbukitan.

"Semua (sumbangan) tidak dimunculkan dalam BAP, malah dalam proses penyidikan ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 89 juta. Kalau dihitung dengan sumbangan 570 juta, negara justru diuntungkan. Namun ini tidak diakui. Kerugian sebesar itu, okelah, tapi bukan di klien kami," jelasnya.

Di lain pihak, salah satu tim jaksa yang menyidangkan perkara praperadilan Sri Winarti menegaskan, penanganan atas kasus tersebut sudah prosedural sesuai aturan yang ada. Begitu pun pemanggilan saksi yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka lantas dijebloskan ke sel tahanan, juga sudah memenuhi prosedur hukum yang berlaku.

"Ya kita ikuti prosedur yang berlaku sajalah," timpalnya di tempat terpisah.

Sementara itu usai mendatangi kantor PN Pacitan, massa lantas bergeser menuju Kejari Pacitan guna menggelar aksi serupa. (yun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO