H. Heru Sukresno, Kepala BPKAD Pacitan. foto: YUNIARDI S/ BANGSAONLINE
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Belanja bahan bakar minyak (BBM) sepertinya menjadi lahan subur permainan anggaran bagi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Pacitan. Hal itu terkuak dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas tata kelola APBD Tahun Anggaran 2017. Setidaknya hampir satu miliar lebih anggaran negara menguap hanya untuk belanja BBM.
Menurut sumber yang bisa dipercaya, temuan tersebut setelah BPK melakukan pemeriksaan tematik pada tata kelola administrasi keuangan di sejumlah OPD, salah satunya belanja BBM.
BACA JUGA:
- Kejari Pacitan Ungkap Tindak Pidana Korupsi Proyek Parkir Pantai Klayar Senilai Rp 1 M
- Luncurkan Surat Perintah Pada Tim Penyidik, Kajari Pacitan Cium Kasus Dugaan Korupsi
- Salah Seorang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KUPS Meninggal Dunia di RS dr Soetomo
- Kediaman Salah Satu Tersangka Korupsi Dana KUPS Lenyap Tersapu Air Bah
"Mekanisme pemeriksaan kali ini memang sedikit berbeda, sebab BPK menggunakan dua tematik, di mana satu tematik di antaranya terkait belanja BBM," ujar sumber yang meminta tidak disebutkan jati dirinya, Selasa (29/5).
Sumber yang juga memangku jabatan strategis di Pemkab Pacitan itu mengungkapkan, sebelum melakukan pemeriksaan terhadap belanja BBM, para auditor keuangan negara itu masuk ke banyak SPBU yang ada di Pacitan. Mereka mengumpulkan data-data mulai dari jumlah petugas SPBU, pembagian shift kerja, hingga kuota penjualan BBM serta spesimen tanda tangan petugas dan stempel.
"Dari pengumpulan data lapangan itulah hingga berhasil menguak adanya dugaan permainan belanja BBM di banyak OPD. Beberapa temuan itu seperti kwitansi pembelian BBM di sebuah SPBU misalnya, namun tanda tangan petugas dan stempel tidak sama. Di SPBU itu punya stempel dengan bentuk kotak, akan tetapi dalam lampiran SPJ belanja BBM, stempel berbentuk bulat. Hal inilah yang membuat kecurigaan auditor hingga berhasil mengungkap adanya dugaan penyelewengan belanja BBM mencapai miliaran rupiah," ungkap sumber tersebut.
Banyak OPD yang akhirnya harus mengembalikan uang belanja BBM ke kas daerah. Bahkan ada satu bagian lingkup Sekretariat Kabupaten Pacitan yang harus meretur uang negara hingga Rp 200 juta lebih.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




