Protes Kasus Korupsi GOR Among Wargo, Ratusan Massa Geruduk PN dan Kejari Pacitan

Protes Kasus Korupsi GOR Among Wargo, Ratusan Massa Geruduk PN dan Kejari Pacitan Beberapa peserta demo saat menggelar aksi damai di depan PN Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga dari empat desa, yaitu Gendaran, Gedompol, Belah, serta Sukodono, Kecamatan Donorojo, Pacitan, menggelar aksi damai di halaman kantor Pengadilan Negeri (PN) Pacitan dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Mereka datang dengan mengendarai kendaraan roda empat serta sepeda motor.

Dalam orasinya, massa menyindir adanya diskriminasi proses hukum atas tersangka Sri Winarti, Kades Gendaran, yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Among Wargo‎.

Dalam demo itu, massa juga menggelar doa bersama serta aksi teaterikal. Beberapa spanduk yang bernadakan kecaman serta keranda mayat mereka usung sebagai simbol matinya penegakan hukum di Pacitan.

‎Aksi damai itu sengaja mereka geber bersamaan dengan proses persidangan praperadilan yang diajukan oleh tersangka Sri Winarti.

Saat ditemui, Andi Firasadi, kuasa hukum Sri Winarti mengatakan aksi ini untuk memprotes proses penetapan tersangka terhadap kliennya yang dinilai cacat hukum. "Baru kali ini saya menangani kasus semacam ini. Dipanggil sebagai saksi, kemudian ditetapkan sebagai tersangka, langsung disel tanpa ada proses BAP," ungkap lawyer yang juga Ketua LBH DPD PDIP Jatim tersebut.

"Saya berharap masyarakat Pacitan bisa memahami secara menyeluruh atas kasus hukum ini. Jangan sampai ini berkembang dan menjadi opini buruk di tengah masyarakat. Namanya orang menyumbang kok disel. Gotong-royong masyarakat Pacitan sangat bagus. Kami khawatir jangan-jangan ke depan masyarakat jadi nggak peduli. Maunya nyumbang untuk negara, namun ujung-ujungnya masuk dipenjara," kritik pengacara bergelar doktor ini pada pewarta.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO