Polsek Driyorejo Berhasil Bekuk DPO Curanmor

Polsek Driyorejo Berhasil Bekuk DPO Curanmor Tersangka saat diamankan di Mapolsek Driyorejo. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kerja keras Polsek Driyorejo memburu pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) berbuah hasil. Kamis (21/9/2017), tim Buser (buru sergap) Polsek Driyorejo berhasil membekuk Choirul Anam (20), mahasiswa warga Jalan Karangan Sekolahan No. 232 RT 04 RW 01 Kelurahan Sawunggaling Kecamatan Wonokromo Kodya Surabaya yang telah lama masuk DPO (daftar pencarian orang).

Tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan saat bersembunyi di ruang tamu rumah tetangganya. Saat ditangkap, tersangka tanpa ada perlawanan. Ia kemudian digelandang ke Mapolsek Driyorejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Driyorejo Kompol Sukri kepada wartawan membenarkan penangkapan DPO curanmor tersebut. Menurut ia, penangkapan tersangka bermula adanya pencurian sepeda motor Yamaha Mio Soul nopol W - 5448- BZ di Dusun Gading Desa Cangkir Kecamatan Driyorejo.

"Pemilik kendaraan kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Driyorejo. Kami lalu mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya," katanya. "Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian," sambungnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO