Polres Gresik Bekuk Residivis Curanmor Asal Lamongan

Polres Gresik Bekuk Residivis Curanmor Asal Lamongan Pelaku AS saat diamankan. Foto kanan, barang bukti motor hasil curian. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com -, Polres , membekuk residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kabupaten Lamongan.

Pelaku adalah AS (27), warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan. Ia merupakan residivis kasus serupa di Mojokerto yang baru satu bulan keluar dari rumah tahanan.

Kapolsek Balongpanggang, AKP Wiwit Mariyanto, mengatakan pelaku dibekuk kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.

Ia menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi cepat antara jajaran Unit Reskrim bersama Polsek Mantub dan warga setempat.

"Pelaku ini residivis curanmor di Mojokerto. Baru sebulan bebas dari rutan dan kembali beraksi di wilayah hukum Polsek Balongpanggang," ujar Wiwit, Senin (3/11/2025).

Ia mengungkapkan, kronologi penangkapan pelaku bermula saat korban bernama Nadi (52), warga Desa Babatan, Kecamatan Balongpanggang, memarkir Honda Vario nopol W 3762 di dalam area penggilingan padi tanpa mencabut kunci kontak, Minggu (2/11/2025), sekira pukul 06.30 WIB.

Korban lalu ke kamar mandi. Namun, begitu keluar dari kamar mandi, korban sudah tidak melihat motornya di tempat parkir.

"Korban bersama warga langsung mencari dan memeriksa rekaman circuit closed television (CCTV) desa. Dari situ, terlihat motor korban dibawa kabur pelaku ke arah Mantup, Kabupaten Lamongan," ungkap Wiwit.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO