Tertangkap Basah Curi Motor, 2 Warga Surabaya Babak Belur Dihajar Massa

Tertangkap Basah Curi Motor, 2 Warga Surabaya Babak Belur Dihajar Massa Petugas bersama para pelaku curanmor di Gresik. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dua pria asal Surabaya, MH (18) dan AM (29), nyaris jadi bulan-bulanan massa setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor di Jalan Sunan Giri 15 C nomor 15 RT 016/RW 005, Selasa (29/4/2025) dini hari. Salah satu pelaku, AM, mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik. 

Setelah kejadian, keduanya diamankan oleh polisi dan dibawa ke Mapolsek Kebomas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Peristiwa ini bermula saat pemilik motor, Muhammad Fiton Zulfikar (41), melihat kedua pelaku mencoba membawa kabur kendaraan jenis Yamaha Mio Soul nopol L 5136 LM miliknya yang terparkir di depan rumah. Ia segera berteriak "maling!", yang langsung menarik perhatian warga sekitar.

Tak butuh waktu lama, warga yang datang menangkap dan menghajar pelaku sebelum akhirnya petugas dari Polsek Kebomas tiba di lokasi serta mengamankan keduanya.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, termasuk memeriksa saksi-saksi, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi.

"Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi L 5136 LM juga telah diamankan," ujarnya.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dalam tahap percobaan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polres Gresik mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak petugas jika mengalami atau menemukan tindakan kriminal. Warga bisa melapor melalui layanan 'Lapor Kapolres Cak Roma' di nomor 081188002006. (hud/mar)