GRESIK,BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Gresik menciduk dua pelaku yang diduga memasok minuman keras (miras) ke sejumlah warung pangku yang ada di kawasan Gresik.
Kedua pelaku masing-masing berinisial ES (48), warga Sidoarjo, yang berperan sebagai sopir, serta YAS (18) sebagai kernet.
Kasatnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan di kawasan Sawah Dalam, Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menyita sedikitnya 450 botol miras jenis arak Bali yang hendak dikirim ke sejumlah warung di wilayah Gresik Kota.
"Ratusan arak bali itu, diangkut menggunakan mobil pikap dari wilayah Sidoarjo dan akan di kirim ke beberapa warung yang berada di Kabupaten Gresik," kata Ahmad Yani, Selasa (1/9/2026).
Yani menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, sebelum diamankan kedua pelaku telah mengirim 450 botol arak bali ke wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Para pelaku mengambil ratusan botol miras tersebut dari seseorang berinisial UD di kawasan Aloha, Sidoarjo.
"Jadi mereka ini ambil di kawasan Sidoarjo. Truk dari bali mengirim ke Seseorang berinisial UD, kemudian oleh para pelaku ini dikirim ke Surabaya, Sidoarjo dan Gresik," jelasnya.
Yani menambahkan, dalam sekali pengiriman, para pelaku mendapatkan uang Rp200 ribu.
Dalam sebulan, para pemasok tersebut dapat melakukan pengiriman sebanyak 12 kali.
"Untuk bulan Agustus ini sudah 12 kali pengiriman. Mereka sudah 2 tahun menjadi pemasok," tambahnya.
Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa enam kardus berisi 450 botol minuman keras jenis arak bali.
Petugas turut mengamankan satu unit mobil pikap Suzuki Carry warna putih bernomor polisi W-8935-PF serta satu unit telepon seluler Samsung M22 warna putih. (van)










