GRESIK,BANGSAONLINE.com - Tim Resmob Polres Gresik menangkap terduga pelaku pencurian pakaian dalam wanita yang videonya viral di media sosial.
Penangkapan dilakukan di kawasan Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas.
Pelaku diketahui berinisial RAS (27), warga Kabupaten Lamongan. Ia dibekuk tim yang dipimpin Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan setelah penyidik menelusuri rekaman kamera CCTV yang merekam aksi tersebut.
Dari hasil penelusuran, petugas menemukan nomor polisi sepeda motor yang digunakan pelaku. Kendaraan itu dipastikan dipakai RAS saat melancarkan aksinya.
Aksi pencurian terjadi pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Korban yang memeriksa jemuran menyadari salah satu pakaian dalamnya hilang.
Setelah meminta rekaman CCTV tetangga, terlihat seorang pria berjaket hitam, berhelm putih, mengendarai Honda Scoopy merah maroon mengambil pakaian dalam korban.
“Pelaku kami amankan pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 16.10 WIB di Jalan Raya Ambeng-Ambeng, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik,” ujar Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, Senin (24/11/2025).
“Saat dilakukan pemeriksaan RAS mengakui dirinya mencuri bra/BH milik korban DAS di wilayah Randuagung, Kebomas,” imbuhnya.
Asyraf menambahkan pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena dorongan fantasi seksual. Barang-barang hasil curian disimpan di kamar rumahnya.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV, satu unit Honda Scoopy tahun 2025 nopol S-3523-JDC, helm putih, jaket hoodie hitam, sandal selop hitam–putih, satu bra merah hitam, satu bra merah maroon, dan satu bra abu-abu.
“Semua barang bukti tersebut telah dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses penyidikan,” jelas Asyraf.
“Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menjemur pakaian, terutama pakaian dalam yang bersifat privasi. Jika memungkinkan jemurlah di area tertutup atau di dalam rumah agar tidak memberikan peluang bagi pelaku kejahatan,” tandasnya. (hud/van)













