Komis B Minta Pemerintah Tentukan HET dan Standarisasi Kualitas Garam

Komis B Minta Pemerintah Tentukan HET dan Standarisasi Kualitas Garam Aida Fitriati, Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Provinsi Jawa Timur adalah daerah penghasil garam untuk skala nasional. Namun sayangnya, belum ada regulasi yang berpihak kepada para petambak garam sehingga mereka masih jauh dari sejahtera. Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Aida Fitriati, anggota Komisi B DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan Jatim II yang meliputi wilayah Pasuruan dan Probolinggo.

Politisi perempuan PKB yang akrab disapa Neng Fitri ini mendesak agar ada keberpihakkan dari pemerintah dari sisi regulasi untuk melindungi kepentingan para petambak garam. Dengan begitu, produktivitas dan kuantitas garam bisa ditingkatkan sehingga tak perlu lagi ada impor garam. Ia mencontohkan pentingnya regulasi tentang harga eceran terendah (HET) garam yang diatur dalam menteri.

“Saya berharap ada HET untuk garam yang kisarannya antara Rp 1.000 sampai Rp 1.500. Dengan demikian, para petani bisa semakin produktif dan sejahtera,” ujar cucu pendiri NU, KH. Wahab Chasbulloh ini, Senin (11/9).

Ketua Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Pasuruan itu juga mengusulkan agar adanya regulasi tentang standarisasi kualitas garam. Hal itu penting agar ada kepastian harga bagi para petambak saat menjual garam di masa panen. Sebab, selama ini petambak garam hanya bisa pasrah saat kualitas garam yang mereka hasilkan divonis berkualitas rendah oleh PT Garam atau koperasi.

Alhasil garam yang dibeli oleh PT Garam cenderung murah dan merugikan petani. Bahkan seringkali, harga beli itu tak sesuai dengan biaya produksi yang ditanggung para petambak garam hingga mereka merugi. Padahal banyak juga garam hasil produksi tambak yang berkualitas baik dan layak dikonsumsi.

“Perlu ada standarisasi kulitas garam berdasarkan kadar NaCL. Stadarisasi itu nanti bisa dibakukan dalam Standar Nasional Indonesia (NSI). Dengan begitu ada kepastian dari para petambak terkait nilai kualitas garam yang mereka produksi,” tandas Neng Fitri.

Perempuan berkerudung ini mengungkapkan, Kabupaten Pasuruan punya potensi besar sebagai pemasok garam nasional. Saat ini tercatat setidaknya ada 245 hektar tambak garam yang ada di Kabupaten Pasuruan. Sementara untuk produksi garam yang tertata mencapai 1.441,9 ton di harga Rp 1.100,- dmk.

Lahan tambak garam itu tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Pasuruan, di antaranya, di Kecamatan Bangil, Kraton dan Lekok. Secara umum, para petambak ini masih mengelola garamnya secara tradisional dengan mengandalkan panas matahari. Namun, di beberapa tempat sudah ada petambak modern yang menggunakan metode ge-isolator yang menghasilkan garam kualitas pertama. Untuk rumah prisma sudah ada di Bangil dan Kraton.

“Di luar Madura, ada sejumlah wilayah yang potensi sebagai pemasok garam nasional. Diantaranya Kabupaten Pasuruan. Kota Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo juga punya potensi garam yang tinggi. Kalau ini dimaksimalkan, saya kira tak perlu lagi ada impor garam,” pungkas anggota Fraksi PKB tersebut. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'SNG Cargo: Warna Baru Industri Logistik di Indonesia':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO