Banner Bodong Marak, Satpol PP Kota Mojokerto Tertibkan Iklan Cawali-Cawawali

Banner Bodong Marak, Satpol PP Kota Mojokerto Tertibkan Iklan Cawali-Cawawali Banner-banner bodong marak yang ditertibkan Pol PP setiap jelang Pilkada. foto: ist

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Gelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Mojokerto masih sepuluh bulan lagi, namun banner calon wali kota dan wakil wali kota sudah bertebaran seantero daerah ini. Celakanya, tak semua media promosi yang dipajang di kawasan-kawasan strategis itu sudah bayar pajak restribusi karena sejumlah di antaranya adalah bodong.

Daerah dirugikan jutaan rupiah akibat persoalan ini.

Tak adanya cap atau stiker resmi Badan Pendapatan Pengelolaan, Keuangan dan Asset (BKPPKA) adalah tanda paling gampang untuk membedakan banner sah atau bodong. "Kalau tak ada stiker pemkot, berarti ya bodong. Itu sudah masuk ranahnya Pol PP untuk menindak," kata Kepala Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu (DPPT) Kota Mojokerto, Soemardjono, Rabu (6/9).

Dihubungi melalui Kabag Humas Pemkot Mojokerto, Chairil Anwar mengungkapkan pihaknya tak segan-segan untuk menindak setiap pelanggaran. "Tidak pandang bulu. Kalau tidak bayar restribusi atau kadaluarsa maka ditindak," tegasnya.

Sementara itu, ditemui secara terpisah, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Mashudi tak menampik ketika ditanya soal maraknya dugaan banner bodong. "Banyak, dan semua banner itu kita sapu bersih. Kita tidak mau tebang pilih," tegasnya.

Menurut ia, pembersihan banner-banner itu tidak sebatas hanya banner pilkada, namun juga yang bersifat bisnis atau komersil. "Semua yang bodong kita anggap melanggar Perda Tibum No 3 tahun 2012. Kita tidak koordinasi dengan Panwas karena tahapan pilkada belum berjalan," ujarnya.

Untuk sementara waktu, pihak Pol PP mengaku menahan aksi lanjutan. "Sementara ini kita mandek dulu, sebab DPPT (Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu), juga bergerak. Mereka mewarning dan memberi kesempatan pihak calon agar menyelesaikan kewajibannya sampai dua minggu kedepan," akunya.

Mashudi mengatakan puluhan banner cawali dan cawawali ia amankan dari sejumlah titik. "Umumnya di jalur protokol seperti di kawasan Alun-alun, Jalan Benteng Pancasila, Jalan Brawijaya dan Empunala," pungkasnya.

Banner-banner itu kini ia amankan di kantor Pol PP sebagai barang bukti. Walau demikian, biasanya Pol PP tidak bersifat saklet. Jika restribusi dibayar, maka banner itu akan diserahkan kepada pemilik.

Meski demikian, lanjut ia, pihaknya tak serta merta diam. "Kita tetap memantau kondisi lapangan. Apalagi momen pilwali nanti bareng dengan pilgub yang artinya pemasangan banner akan makin banyak. Kita harus koordinasi dengan Panwaslu kawasan mana yang ditoleransi untuk itu," imbuhnya. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO