Ketua Tim Saber Pungli Pusat Mabes Polri, Brigjen Widianto Poesoko
"Karena diduga ada indikasi yang gak benar, maka kita rapatkan di Jakarta kemudian memutuskan pimpinan Saber Pusat memerintahkan Kapolda Jatim untuk menarik kasus OTT guna mengusut tuntas di Polda Jatim saja. Ya dimungkinkan ada hubungan Forkopimda dan sebagainnya," terang dia.
Dia mengimbau agar masyarakat Kota Batu, umumnya masyarakat Jatim perlu mengetahui kasus ini.
"Mohon masyarakat melihat realita saja. Fakta di lapangan bahwa yang menyelanggarakan OTT (Operasi Tangkap Tangan) sepenuhnya UPP (unit pemberantasan Pungli) Polres Batu yang ketuannya Waka Polres Batu dan Tim Saber Pungli Pusat Mabes Polri (Kemenko Polhukam). Kami hanya mengawasi mensupervisi bener tidaknya," paparnya.
Sementara Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto saar dikonfimasi mengenai pelimpahan kasus ini tidak bersedia berkomentar. ''Opo mbak, kalau terkait OTT no comment ya, maaf,'' ujar dia melalui pesan singkat via WhatsApp.
Di sisi lain, Kapolda Jatim Irjen pol Mahfud Arifin memberikan instruksi ke Dit Reskrimsus Polda Jatim Untuk mengambilalih kasus OTT Batu beberapa waktu yang lalu. Pelimpahan kasus ini dilakukan mulai kemarin (29/8).
"Kapolda menginstruksikan untuk mengambil alih kasus OTT batu mulai hari ini dan saat ini ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera SIK.
Sekadar diketahui, kasus yang melibatkan tiga pejabat DPKPPCK Pemkot Batu yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang akhirnya dibebaskan, menimbulkan keresahan di masyarakat. Masyarakat mempertanyakan kinerja Mabes polri dan Tim Saber Pungli lantaran alat bukti berupa uang Rp 25 juta yang disita saat OTT cukup untuk menjerat pelaku menjadi tersangka. (an/thu/sby4/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




