Ketua Tim Saber Pungli Pusat Mabes Polri, Brigjen Widianto Poesoko
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bersama UPP Polres Batu terhadap tiga pejabat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Cipta Karya (DPKPPCK) Kota Batu Kamis (24/8) pekan lalu, ditangani langsung Polda Jawa Timur.
Seperti diberitakan, OTT Tim Saber Pungli dan UPP Polres Batu berhasil menangkap tiga pejabat DPKPPCK, masing-masing Nugroho Widyanto alias Yeyen, Kabid Ciptakarya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), Fafan Firmansyah Kasi perumahan dan Muhamad Hafid Kasi Cipta Karya.
BACA JUGA:
Ketiganya diduga terkait dugaan suap/pungli fee sejumlah proyek di Kota Batu. Kemarin (29/8), kasus tersebut resmi resmi diambilalih Polda Jatim karena beberapa hal.
Ketua Tim Saber Pungli Pusat Mabes Polri, Brigjen Widianto Poesoko saat dihubungi melalui selulernya membenarkan hal peralihan penanganan kasus tersebut.
"Jadi betul mbak diambil alih Polda Jatim, bahkan hari ini Selasa (29/8) gelar kasus OTT Pejabat Pemkot Batu dilakukan," ungkap Brigjen Widianto Poesoko melalui telepon selulernya sembari menyebut saat ini dirinya sedang berada di Jogjakarta.
Dia beberkan, bahwa di Polda Jatim Selasa (29/8) digelar kasus OTT karena beberapa hal sehingga Polda Jatim mengambilalih kasus tersebut.
"Ada gelar Direskrimsus Polda karena hasil teknis penanganan dilakukan oleh Polda, jadi segera akan ada pemanggilan nantinya pada beberapa yang terlibat OTT," tegas dia.
Saat ditanya Bangsaonline.com terkait pelimpahan Kasus OTT Pejabat Pemkot Batu, dia mengungkapkan bahwa ada indikasi dugaan yang tidak benar dari pihak UPP daerah yang melakukan OTT kasus ini.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




