Rapat Dadakan, Bupati Sambari Bahas Aktivitas Usaha Tak Berizin

Rapat Dadakan, Bupati Sambari Bahas Aktivitas Usaha Tak Berizin Petugas Dispol PP saat menertibkan reklame tak berizin. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menggelar rapat mendadak di ruang rapat Graeta Eka Praja kantor Bupati Gresik, Senin (28/8/2017). Rapat yang juga diikuti oleh Wabup Moh. Qosim dan Sekda Kng. Djoko Sulistio Hadi ini diikuti sejumlah kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Rapat tersebut difokuskan terhadap penanganan segala aktivitas usaha tak berizin di wilayah Kabupaten Gresik yang harus ditindak. "Demi ketertiban umum, Pemerintah Kabupaten Gresik tak akan segan membongkar bangunan dan reklame yang perizinannya belum lengkap," ujar Kabag Humas dan Protokol Suyono menirukan pernyataan Bupati Sambari Halim Radianto, Senin (28/8/2017).

Menurut Suyono, ia sempat mendapatkan pesan WhatsApp dari ajudan Bupati sebelum rapat dimulai. “Ada pesan dari Pak Bupati, agar seluruh Pejabat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Kepala OPD anggota tim terpadu pelaksana perizinan untuk mengikuti rapat bersama Bupati sesudah apel pagi,” ungkapnya.

Dijelaskan Suyono, pada rapat tersebut Bupati mengungkapkan banyaknya rumah tinggal yang beralih fungsi namun tidak dilengkapi dengan perizinan. Bahkan, ada beberapa tempat usaha yang tidak punya izin Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) Lalin (lalu lintas) serta reklame yang perizinannya kurang lengkap.

“Untuk reklame, selama ini memang sangat tegas. Salain memeriksa dari segi izin reklamenya, juga menelisik izin bangunan reklame itu dipasang. Bahkan baru-baru ini, Dinas Satpol PP Gresik menurunkan 10 titik reklame yang dipasang di lokasi Kawasan Gresik Kota Baru,” ungkapnya.

Bupati, lanjut Suyono,  pada rapat itu juga menyoroti tidak lengkapnya perizinan beberapa tempat usaha, terutama di kawasan industri. "Pak Bupati memerintahkan agar pihak berkompeten selalu berkoordinasi dengan pihak kawasan industri terkait," katanya.

"Bupati juga memerintahkan agar tim perizinan mendata perusahaan mana saja yang sudah mulai beraktivitas tapi perizinannya belum lengkap. Kalau memang tidak punya itikad baik, tim perizinan berhak untuk menghentikan kegiatannya," papar Suyono. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO