Realisasi Laporan Keuangan Sementer I APBD Pasuruan di bawah 50 Persen

Realisasi Laporan Keuangan Sementer I APBD Pasuruan di bawah 50 Persen

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Realisasi pelaksanaan penggunaan anggaran APBD 2017 Kabupaten Pasuruan hingga memasuki sementer I belum menunjukkan progres yang menggembirakan. Tercatat, realisasi tercapai sebesar Rp 49,10 persen atau RP 1.489 Triliun dari total APBD sebesar Rp 3,033 Triliun. Hal tersebut terkuak saat rapat kerja antara DPRD dan DPKD (Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah) yang digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (01/08).

Rendahnya serapan anggaran APBD oleh tersebut mendapat kritikan dari kalangan dewan, salah satunya yang disampaikan oleh anggota komisi II Rohani Siswanto. Politikus Gerindra ini menilai pihak Pemkab lambat serta lemah dalam perencanaan

“Pemkab itu lemot dalam penggunaan anggaran sehingga dampaknya realisasi serapan menjadi rendah,” cetusnya.

Pria asal Rembang ini memaparkan bahwa banyak pekerjaan bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah di beberapa OPD yang sampai saat ini belum ada kegiatan pelaksanaan. "Seperti di Bina Marga, Dinas Cipta Karya, belum ada kegiatan pengerjaan fisik di lapangan. Maka secara otomatis berdampak pada realisasi serapan anggaran," ujarnya.

Ua menyarankan agar Bupati Pasuruan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan serapan anggaran di masing masing OPD. Tujuannya adalah untuk mengatahui titik permasalahan sebenarnya, apakah memang SDM para pegawai di bebebarapa Dinas teknis tidak mampu bekerja, atau karena ada faktor lainnya. Sebab serapan anggaran ini berdampak langsung pada masyarakat Pasuruan.

Terpisah kepala DPKD Drs Luly Noermandiono M.Si yang dikonfirmasi Bangsaonline.com terkait hal ini mengatakan bahwa sebenarnya serapan keuangan sementer I masih di tahap normal.

”Kalau realisasi keuangan sementer I kami anggap masih bagus, hampir mencapai 50 persen, bahkan untuk PAD dari pajak daerah sudah di atas 52 persen atau tercapai Rp 127,58 M dari Rp 268,95 M,” jelas Luly.

Ia mengatakan masih ada anggaran BOS bantuan dari pusat untuk lembaga lembaga pendidikan di wilayah Pasuruan sebesar Rp 122 Miliar yang tahun sudah tidak ditransfer ke kas daerah, akan tetapi ditransfer langsung ke rekening lembaga penerima. "Mereka (lembaga penerima bantuan, red) banyak yang belum melaporkan SPJ-nya, sehingga pihak DPKD belum mengetahui realisasinya," pungkasnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO