Gubernur Jatim Minta Pelaku Pencemaran Limbah B3 di Kali Lamong Ditindak Tegas

Gubernur Jatim Minta Pelaku Pencemaran Limbah B3 di Kali Lamong Ditindak Tegas

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo meminta pihak aparat penegak hukum menindak tegas kepada pabrik yang terlibat kasus pencemaran limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) di kali Lamong Surabaya.

"Saya mengapresiasi tindakan polisi yang berani membongkar pencemaran limbah B3 tersebut. Pasalnya apabila limbah B3 ini dibiarkan bisa sangat berbahaya apabila mencemari lingkungan, juga berdampak langsung bagi kesehatan warga," tutur Soekarwo ditemui usai rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (17/7).

Pihaknya juga menyampaikan, untuk mengantisipasi limbah B3 ini pihak pemprov Jatim telah melakukan langkah mulai membangun pabrik B3 di wilayah Mojokerto.

"Dengan adanya pabrik Limbah B3 tersebut, diharapkan pabrik di Jatim tidak jauh-jauh membuang limbah pabrik ke Cileungsi, Bogor cukup di Jatim saja," ujar orang nomor satu di Jatim itu.

Pejabat asal Madiun yang akrab disapa Pakde Karwo itu membeberkan, menurut data Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim, volume limbah industri B3 di Jatim yang diolah baru sekitar 170 juta ton. Dari jumlah itu, 130 juta ton berasal dari kompleks PLTU Paiton di Probolinggo yang diolah sendiri karena mereka punya tempat pengolahan limbah resmi dan berizin.

Sementara 40 juta ton sisanya berasal dari berbagai industri di sejumlah daerah. Seperti Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan daerah lain.

Limbah 130 juta ton sendiri hanya berasal dari 180 perusahaan karena mereka inilah yang melapor ke BLH. Padahal, di Jatim jumlah industri baik yang kecil, menengah dan besar mencapai 800 ribu. Potensi limbah yang dihasilkan diperkirakan di atas 300 juta ton.

"Saya meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup provinsi Jatim untuk juga terlibat menyelidiki Limbah B3 tersebut," tegasnya. (mdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO