Tanya-Jawab Islam: Menikah Pada Saat Berpuasa Ramadhan

Tanya-Jawab Islam: Menikah Pada Saat Berpuasa Ramadhan DR KH Imam Ghazali Said MA

Hadis laporan Abana bin Usman bahwasannya Usman pernah mendengar Rasul bersabda:

الْمُحْرِمُ لاَ يَنْكِحُ وَلاَ يَخْطُبُ

“Seorang yang berihram tidak boleh menikah dan meminang”. (Hr. Muslim:3515)

Dalam kaporan lain disebutkan bahwa Rasul bersabda:

إِنَّ الْمُحْرِمَ لاَ يَنْكِحُ وَلاَ يُنْكِحُ

“Sesungguhnya seorang yang berihram tidak boleh menikah dan menikahkan orang lain”. (Hr. Muslim:3513)

Dalam hadits itu dijelaskan atas keharaman seorang muhrim melamar seorang wanita, menikah dan menikahkan. Jadi seorang muhrim tidak boleh menikah dan tidak boleh menjadi wali yang menikahkan seorang wanita selama dia masih berihrom dan belum bertahallul. Muhrim adalah orang yang sedang menjalankan ibadah haji atau umrah. Nah, ihram ini yang terdapat larangannya, Adapun puasa tidak dilarang melakukan pernikahan, menikahkan atau melamar. Wallahu a’lam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO