Curi Burung Tetangga, Warga Desa Medalem Dipenjara

Curi Burung Tetangga, Warga Desa Medalem Dipenjara

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Nasori (40), warga Desa Medalem RT 02 RW 04, Kecamatan Tulangan, Minggu (18/06) kemarin kembali dijebloskan oleh unit satuan Reserse Kriminal Polsek Tulangan ke ruang  jeruji sel tahanan. Pasalnya, Dia kepergok mencuri burung Murai Batu Medan Super milik Abasari (35) yang tak lain masih tetangganya sendiri.

Kapolsek Tulangan, AKP Nadzir Syah Basri menjelaskan aksi pencurian dilakukan bapak empat anak ini sekitar pukul 14.30 WIB. Nasori ini mulanya masuk ke dalam rumah dengan berpura-pura mencari korban.

"Setelah itu tersangka masuk ke dalam rumah dan mendapati pemiliknya tidak ada. Kemudian ia menghampiri sangkar berisi burung Murai Batu Medan Super yang berada di ruang tengah sedang digantangkan pada plafon. Tanpa berpikir panjang, sangkar tersebut diambil dan diturunkan," ucapnya

"Selanjutnya burung itu diambil dan disembunyikan pada balik baju. Nahas, aksi pencurianya dipergoki oleh Dilla, anak korban Dilla. Aksi Nasori kemudian diberitahukan pada ayahnya. Kemudian kasus pencurian tersebut, dilaporkan ke Polsek Tulangan," ungkap Nadzir.

Dijelaskan, Nadzir bahwa tersangka dijemput di Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo ketika selesai menjalani proses hukum. "Sebenarnya, tersangka memiliki catatan tiga kali menjadi penghuni lapas. Sebelumnya, terkait kasus penipuan dan penggelapan motor tahun 2016, dan pencurian TV di wilayah hukum Polsek Tulangan," paparnya

Menurut keterangan tersangka Nasori kepada penyidik, mengakui. ia sengaja mencuri karena tidak ada pekerjaan. Burung yang dicurinya itu dijual dan uangnya habis untuk foya-foya ke Tretes, Prigen, Pasuruan. (cat/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO