DPRD Kota Surabaya Kembalikan 46 Mobdin Mewah

DPRD Kota Surabaya Kembalikan 46 Mobdin Mewah Mobil Toyota Innova yang akan diperuntukkan anggota dewan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bingung terbentur peraturan pemerintah nomer 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota Dewan, anggota DPRD Surabaya ramai-ramai menolak dan mengembalikan pengadaan 46 mobil dinas yang telah dibeli Pemerintah Kota Surabaya.

DPRD meminta kepada Pemkot Surabaya agar lebih dulu melakukan konsultasi ke Mendagri terkait pembelian 46 unit Kijang Innova yang menggunakan anggaran APBD 2017 sebesar Rp 22 miliar itu.

Sebelumnya, pembelian 46 unit mobil dinas dengan dalih untuk operasional seluruh anggora dewan dilakukan bagian layanan pengadaan dan pengelolaan aset Pemerintah Kota Surabaya. Ada 70 unit mobil Innova jenis 2.0 dengan harga satu unitnya mencapai sekitar Rp 314 juta. Sehingga, total anggaran APBD yang dikeluarkan mencapai Rp 22 miliar.

BACA JUGA:

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Soegito mengatakan, semua anggota dewan tidak bisa menggunakan mobil dinas Innova yang baru dibeli ini. Untuk itulah, akan dikembalikan kepada Pemkot Surabaya untuk dilakukan revisi, agar tidak terjerat kasus hukum.

Dalam badan anggaran ada pengadaan untuk mobil. Tetapi jumlahnya tidak disebutkan. "Pemkot seharusnya memanfaatkan mobil dinas yang masih layak, dan membeli mobil seperlunya. Tapi ini malah membeli 46 unit," kata Soegito.

Jumlah mobil di jajaran Pemkot Surabaya sekitar 398 unit dari berbagai jenis mobil. Karena dianggap kurang memadai, Pemerintah Kota Surabaya, melalui badan anggaran, Banggar DPRD Surabaya mengusulkan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk pengadaan mobil baru.

Pemkot Surabaya telah mengirim surat untuk pengadaan mobil yang ditujukan kepada Gubernur Jatim. Namun tidak ada jawaban dan hanya bersifat ngambang. Akhirnya, bagian layanan pengadaan dan pengelolaan aset Surabaya, pada awal bulan Mei 2017, melakukan pembelian mobil Innova terbaru 2017 dengan dalih untuk operasional. (lan/ros)