Wacana Full Day School Mendikbud Dikritik, Anggota DPR RI: Bisa Berbenturan dengan Pesantren

Wacana Full Day School Mendikbud Dikritik, Anggota DPR RI: Bisa Berbenturan dengan Pesantren KH Kholilurrahman S.H., M.Si, anggota DPR RI fraksi PKB.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Wacana penerapan Full Day School oleh Mendikbud kembali bergulir. Sama seperti sebelumnya, wacana kembali mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan, salah satunya anggota DPR-RI komisi VI dari Partai Kebangkitan Bangsa, KH Kholilurrahman SH MSi.

Menurutnya, penerapan sudah berjalan di sekolah Madrasah Diniah (Madin), juga pondok pesantren.

“Program Full Day School sebenarnya sudah berjalan di Indonesia khususnya di Madrasah dan Pondok Pesantren, dan itu lebih tepat sasaran, serta bisa diterima di seluruh lembaga pendidikan di Indonesia,” ungkapnya.

“Oleh sebab itu pemerintah harus mengkaji ulang program tersebut karena jelas akan berbenturan dengan lembaga pendidikan Madrasah maupun pesantren,” ungkap mantan Bupati Pamekasan ini.

Untuk itu, anggota Fraksi PKB di DPR RI akan mengajukan hak inisiatif berupa Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pendidikan Pondok Pesantren Dan Madrasah Diniyah.

“Kita akan mengirimkan Rancangan Undang-undang terkait Pendidikan Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah dan ini lebih tepat karena sudah berjalan, jadi tinggal menyempurnakan,” pungkasnya.

Seperti diketahui wacana Full Day School muncul sejak tahun lalu dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dengan nama Program Penguatan Pendidikan Karakter. Program ini telah diterapkan di 542 sekolah di 34 provinsi.

Program itu meliputi penguatan lima nilai utama karakter, di antaranya religius, nasionalis, mandiri, dan gotong royong, dan integritas pada tiga kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler akan ajang praktik penerapannya di sekolah percontohan. (err/ros/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO