SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap atau setoran per triwulan dari beberapa dinas di lingkungan Pemprov Jatim ke Komisi B DPRD Jatim yang telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Bahkan, Senin (12/6) depan, dua kepala dinas yakni Kadis Perindustrian dan Perdagangan Jatim M Ardi Prasetiyawan dan Kadis Perkebunan Samsul Arifien juga akan diperiksa sebagai saksi di KPK.
"Surat panggilan dimintai keterangan sebagai saksi sudah diterima. Senin pekan depan Kadisperindag dan Kadis Perkebunan akan memenuhi panggilan dimintai keterangan sebagai saksi KPK," ujar Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim Himawan Estu Bagijo saat dikonfirmasi usai menghadiri sidang paripurna di gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Jumat (9/6).
BACA JUGA:
- AJI Surabaya: Bukan Rahasia Lagi Anggota Dewan Punya Bisnis Tambang, Rawan Konflik Kepentingan
- Gubernur Khofifah Pastikan KPK Tak Bawa Apa pun Usai Geledah Ruang Kerjanya: Kami Siap Bantu KPK
- Jaksa KPK Beber Bukti Setoran 9 SKPD Pemprov Jatim ke Basuki Cs
- Ditetapkan Sebagai Tersangka, Anggota DPRD Jatim Kabil Mubarok Langsung Ditahan
Menurut Himawan, Pemprov Jatim akan memberikan support kepada dua kepala dinas yang akan dimintai keterangan sebagai saksi. Selain itu, Korpri Daerah Jatim juga siap memberikan bantuan hukum kepada dua Kadis yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kadis Pertanian Bambang Heriyanto dan Kadis Peternakan Rohayati, serta tiga staf Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim.
"Korpri juga akan memberikan bantuan hukum dengan menyediakan penasehat hukum," jelasnya.
Penasehat hukum yang ditunjuk Korpri bagi tersangka kasus setoran per triwulan dari dinas ke Komisi B DPRD Jatim yakni, Arifin, Kukuh Pramono Budhi dan Christian.
"Prinsipnya, kita memproporsionalkan supaya terlindungi hak-haknya saat diperiksa," imbuh Himawan sambil menambahkan penasehat hukum itu akan dibiayai oleh Korpri Jatim karena hal itu sudah diatur dalam UU No.5 tahun 2014 tentang ASN.
Senada, Gubernur Jatim Soekarwo menambahkan bahwa dirinya juga baru mengetahui kalau ada dua orang kepala dinas yakni Kadis Perindustrian dan Perdagangan, dan Kadis Perkebunan Jatim yang dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK di Jakarta.
"Kepastian kapan, saya belum diberitahu Sekdaprov. Tapi saya tahu dari media Pak Ardi (Kadisperindag) dan Pak Samsul (Kadisbun) akan diperiksa KPK, mudah-mudahan itu saja tidak bertambah," harapnya.