Surokim Abdusalam
Bagaimana pun lembaga survei memiliki kewajiban untuk bertanggungjawab kepada publik dan menyelenggarakan survei dengan spesifikasinya yang ketat guna menghindari survei abal-abal, asal-asalan dan sekadar meramaikan pemberitaan di media.
Kita semua layak mewaspadai manipulasi hasil survei untuk kepentingan sesaat, sekadar utk mendesakkan tokoh sebagai rujukan partai. Sungguh kini lembaga survei potensial dipakai sebagai medium eksploitasi dan manipulasi berkedok data publik dengan mengatasnamakan survei publik.
Selain itu kita juga dituntut utk bisa mendorong munculnya lembaga survei lain sebagai kontrol atas hasil survei lembaga sehingga bisa saling mengoreksi hasil.
Dengan cara itu, maka hanya lembaga survei yang melakukan dengan benar yang layak diberitakan dan dipublikasikan. Dan, yang tidak patuh sudah saatnya dihukum dengan sanksi tanpa pemberitaan. Media harus hati-hati dan bisa menyadari ini. Media harusnya hanya melakukan liputan dan pemberitaan hasil dari lembaga survei yang menaati prosedur riset dan kode etik. Termasuk berani mengkritisi prosedur dan hasil survei yang tidak tanpa patuh kepada kaidah survei yang benar dan sahih.
*Penulis adalah peneliti Puskakom Publik UTM
Nomor HP: 085785880888
Email: surochiem@gmail.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




