DPRD dan Pemkab Gresik Sepakat Ajukan Enam Raperda di Tahap I

DPRD dan Pemkab Gresik Sepakat Ajukan Enam Raperda di Tahap I Wabup Moh. Qosim ketika menyampaikan Raperda usulan eksekutif dalam paripurna. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Hj. Nur Saidah menyatakan bahwa keberadaan lima raperda inisiatif tersebut sebelumnya sudah diparipurnakan di internal DPRD. "Sehingga, kelima raperda ini sudah ditandatangani oleh Bapemperda," kata politisi senior Gerindra asal Kecamatan Duduksampeyan ini.

"Selanjutnya, nanti malam (Jumat 2/6, red) dilanjutkan dengan Paripurna PU (pandangan umum) fraksi terhadap raperda yang diajukan eksekutif, dan Sabtu (3/6), paripurna pembentukan pansus," pungkasnya.

Terkait pembahasan 6 raperda yang diajukan, Kepala Bapemperda DPRD, H. Suberi SH menyatakan jika hanya tinggal menunggu keputusan pansus (panitia khusus). "Enam raperda itu dibahas semua atau hanya sebagian tunggu keputusan Pansus," kata Suberi Jumat (2/6).

Di sisi lain, Suberi mengaku menyayangkan pihak eksekutif yang hanya usulkan 1 raperda di tahap kali ini.

"Padahal, banyak raperda yang sifatnya mendesak untuk diajukan, seperti soal peralihan wewenang sekolah SMAN (Sekolah Menengah Atas Negeri) dari Pemkab Gresik ke Pemerintah Provinsi Jatim. Itu kan mendesak, seharusnya diajukan," terang politisi senior Partai Demokrat asal Kecamatan Sidayu ini.

Meski begitu, Suberi berharap Pansus DPRD nantinya menyepakati keenam raperda tersebut, sehingga pihaknya memiliki banyak waktu untuk membahasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO