3 Narkobais Diciduk Polres Ngawi selama 12 Hari Operasi Pekat

3 Narkobais Diciduk Polres Ngawi selama 12 Hari Operasi Pekat

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Ngawi menggelar press release hasil tangkapan selama operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar sebelum dan selama awal bulan Ramadhan lalu.

Dalam press release yang digelar di Mapolres setempat Selasa (30/05) siang itu, diketahui Satreskoba berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang kedapatan membawa narkoba. Rinciannya, pada hari Minggu (21/05) anggota Satreskoba mengamankan Yogi Ardhita Riandi (19) warga desa Gelung Kecamatan Paron yang membawa pil koplo sebanyak 40 butir. Pil setan tersebut disembunyikan di bekas bungkus rokok yang saat digeledah oleh petugas ditemukan di sakunya.

Kemudian pada hari Jumat (26/05), korps baju coklat tersebut juga berhasil mengamankan 2 orang yang membawa ganja kering. Keduanya adalah Teguh Sulaiman (24) dan Agah Nur Sahida (22) yang merupakan warga Desa Ngancar Kecamatan pitu. Mereka ditangkap saat melintasi jalan desa Grudo Ngawi, Jumat sekitar jam 21.00 WIB. Saat digeledah, ternyata di saku baju tersangka ditemukan daun ganja kering.

Kini ketiga tersangka saudah diamankan ke kantor Polres Ngawi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Iptu Parasito, Paur Humas Polres Ngawi mengungkapkan bahwa penangkapan ketiga tersangka itu berdasarkan informasi dari masyarakat. "Sedangkan menurut pengakuan para tersangka, kedua barang haram tersebut untuk dipergunakan sendiri," terang Parasito.

Ditambahkan Iptu Parasito, bahwa operasi ini untuk menciptakan kondisi wilayah hukum Polres Ngawi yang kondusif saat bulan Ramadhan. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO