Masalah Pabrik Gula Rejoso, Pemkab Bakal Segera Sidak Lokasi

Masalah Pabrik Gula Rejoso, Pemkab Bakal Segera Sidak Lokasi Pemkab Blitar saat melakukan mediasi dengan warga Rejoso terkait pembangunan pabrik gula. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

"Termasuk jalan juga akan kita cek statusnya apakah benar aset desa atau bukan dan tentunya kita juga akan meminta klarifikasi dari pihak PT RMI terkait hal itu agar masalah cepat selesai," imbuhnya.

Sementara Kepala Desa Rejoso Wawan Aprilianto dikonfirmasi terpisah mengatakan jika hingga saat ini warga Rejoso masih mempertanyakan terbitnya IMB. Pasalnya pada masih ada kejanggalan dan permasalahan yang harus diselesaikan. Seperti dugaan penyerobotan jalan desa dan sungai kering yang membelah lahan yang akan didirikan pabrik gula oleh PT RMI.

Pihak desa, menurut Wawan Aprilianto juga mempunyai bukti jika jalan desa yang digunakan PT RMI adalah aset desa. Di antaranya ditunjukkan dengan bukti-bukti seperti peta kerawangan yang dibuat tahun 1974 serta saksi hidup.

"Tentunya kita menyambut baik jika Pemkab mau melakukan sidak. Dengan harapan nanti masalah bisa segera diselesaikan dan semua menjadi jelas," kata Wawan Aprilianto.

Untuk diketahui, PT RMI merupakan satu di antara dua pabrik gula yang akan berdiri di Kabupaten Blitar. Kehadiran dua pabrik gula ini sebagai upaya pemerintah pusat untuk menciptakan swasembada gula di daerah. PT RMI telah berinvestasi sebesar Rp 2,2 triliun dengan kapasitas produksi gula bisa mencapai 8000 ton cane per day (TCD).

Namun rencana pembangunan pabrik gula tersebut menimbulkan pro kontra di masyarakat. Pasalnya PT RMI dianggap menyerobot lahan aset desa berupa jalan dan sungai kering. Warga Rejoso pun sudah melakukan beberapa kali aksi unjuk rasa terkait masalah tersebut. Bahkan menutup akses jalan desa yang diduga diserobot PT RMI. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO