Gondol Emas, Penjual Sari Kedelai Asal Porong Ditahan

Gondol Emas, Penjual Sari Kedelai Asal Porong Ditahan Tersangka Supiah pencuri perhiasan diapit petugas Polsek Porong.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskrim Polsek Porong membekuk penjual sari kedelai keliling, Supi'ah (54), warga Desa Wunut RT 12 RW 02 Wunut Kecamatan Porong. Supiah terbukti mencuri perhiasan di laci almari milik Nur Safa’ati (36), warga Desa Candipari RT 10, RW 05 Kecamatan Porong, Selasa (23/05) kemarin. Tersangka akhirnya ditangkap di depan pasar Porong. Dari tangan tersangka, polisi menyita perhiasan 2 buah gelang emas, 2 cicin emas anak-anak, 1 kalung emas beserta liontin. Diperkiran korban mengalami kerugian Rp 5,2 juta.

“Pencurian dilakukan tersangka Jumat sekitar pukul 11.00 WIB. Semula, tersangka menjajakan sari kedelai keliling kampung. Setibanya di Desa Candipari, ia mendapati rumah sepi dan kosong ditinggal pemiliknya keluar rumah. Tanpa berpikir panjang, tersangka masuk melewati pintu belakang rumah. Sebelumnya keadaan pintu tertutup, namun tidak terkunci. Dengan leluasa, tersangka ini masuk dan menuju almari di ruang kamar. Setelah mengacak-acak seisi almari dan berhasil membuka laci, ia kemudian membawa perhiasan emas, yang ada di dompet warna biru,“ kata Kapolsek Porong, Kompol Hery Mulyanto, Selasa (23/5).

Tidak lama berada di kamar Nur Safa’ati, tersangka kabur melewati pintu belakang rumah dengan hasil curiannya. Agar tidak menaruh curiga, tersangka ini kembali dan menuju ke Pasar Porong untuk menjual hasil barang curianya. Tanpa disadari, aksi tersangka ini diketahui oleh tetangga korban.

Sepulangnya ke rumah, melihat isi kamar acak-acakan, korban akhirnya melakukan pencarian. Berbekal informasi dari tetangganya itulah kemudian dilakukan pengejaran. Tersangka ditangkap di depan pasar Porong.

"Setelah itu, diserahkan ke Polsek Porong untuk diproses hukum lebih lanjut," tambahnya.

"Tersangka dijerat Pasal 363 atau pasal 362 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan perhiasan emas, 2 buah gelang, 2 cincin, 1 kalung beserta liontin, dan 1 buah dompet kecil berwarna biru disita sebagai barang bukti," pungkasnya. (cat/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO