"Selain itu, Projo Kabupaten Gresik juga siap mengawasi keberadaan program Joko Widodo tersebut agar tidak terjadi penyimpangan. Saya meminta kepada masyarakat kalau ditemukan adanya penyimpangan program Bapak Jokowi, terlebih soal anggaran, laporkan saja ke Projo, sehingga bisa diteruskan ke pihak berwajib," pintanya.
Ditanya program waktu dekat setelah dikukuhkan, Heri Sumarsono menyatakan, secepatnya akan membentuk kepengurusan. "Setelah itu, akan konsoliasi untuk menjalankan program-program Projo," pungkasnya.
Sementara Ketua DPD Projo Jawa Timur Suhandoyo Seno Putro menjelaskan awal mula terbentuknya Projo.
"Awalnya adalah sebuah relawan, namun saat ini telah berupa LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang bertugas untuk mengawal program Nawa Cita Presiden RI ke 7 Joko Widodo. Saat ini di Jawa Timur dari 38 kabupaten/kota sudah terbetuk 34 kepengurusan Projo. Kabupaten/kota lain yang belum terbentuk segera dibentuk," katanya.
"Untuk di Jawa Timur saat ini kami telah memiliki 28.000 kader," sambungnya.
"Selama ini Projo Jawa Timur telah banyak melakukan berbagai hal. Di antaranya, menghantarkan kesejahteraan masyarakat. Caranya, mengawal kebijakan Presiden seperti program KIS (Kartu Indonesia Sehat), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan lainnya. Projo juga mengawal kebijakan pusat ke daerah seperti mengawal DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus), dan program lain," pungkasnya.(hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News