Serah terima pakta integritas DPC Projo Sampang dengan pejabat BBPJN Jatim-Bali. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - DPC Projo Sampang komitmen akan mengawal instruksi presiden (Inpres) yang akan digelontorkan ke Kota Bahari berupa 2 kegiatan pembangunan jalan poros kabupaten, yakni Kedungdung-Bringkoning dan Tambelengan-Banyuates.
Kegiatan ini dianggarkan oleh pemerintah pusat melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) senilai 91.918.056.000,00. Dilansir dari laman resmi layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), terdapat 2 bagian dalam pembangunan, Jalan Kedungdung-Bringkoning dianggarkan Rp24.896.722.000,00. sedangkan Jalan Tambelengan-Banyuates dianggarkan Rp67.021.334.000,00.
BACA JUGA:
- Roy Suryo dan Rismon Sianipar Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Ungkap Dua Klaster
- Mau Hapus Wajah Jokowi dari Logo, Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Budi Arie Takut Kasus Judol?
- KPK Dianggap Tak Masuk Akal, Mahfud MD: Jika Mau Selidiki Dugaan Mark up Whoosh Tak Perlu Laporan
- DPD PSI Gresik Klaim Sejumlah Kader Partai Siap Bergabung
Langkah pertama DPC Projo Sampang melakukan audiensi ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali. Ormas Pro Jokowi itu meminta untuk mengawasi dari sisi mutu, waktu, dan tepat biaya.
"Projo berjanji akan mengawal kegiatan ini karena jalan yang akan dibangun ini sudah lebih 20 tahun tidak tersentuh bangunan dari Pemerintah," kata Sekertaris DPC Projo Sampang, Hanafi, Selasa (30/4/2024).
Dalam pertemuan itu, Projo meminta BBPJN Jatim-Bali untuk tidak ikut serta atau mengarahkan terhadap penyedia jasa tertentu yang mengerjakan kegiatan jalan poros kabupaten di Sampang.
"Kami sampaikan seperti itu kepada BBPJN apalagi dalam forum tersebut ada pejabat pembuat komitmen (PPK) 3.4 Jatim-Bali," ungkapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




