Projo Sampang Kawal Pembangunan 2 Jalan Poros Kabupaten Senilai Rp91 Miliar

Projo Sampang Kawal Pembangunan 2 Jalan Poros Kabupaten Senilai Rp91 Miliar Serah terima pakta integritas DPC Projo Sampang dengan pejabat BBPJN Jatim-Bali. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - DPC Sampang komitmen akan mengawal instruksi presiden (Inpres) yang akan digelontorkan ke Kota Bahari berupa 2 kegiatan pembangunan jalan poros kabupaten, yakni Kedungdung-Bringkoning dan Tambelengan-Banyuates.

Kegiatan ini dianggarkan oleh pemerintah pusat melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) senilai 91.918.056.000,00. Dilansir dari laman resmi layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), terdapat 2 bagian dalam pembangunan, Jalan Kedungdung-Bringkoning dianggarkan Rp24.896.722.000,00. sedangkan Jalan Tambelengan-Banyuates dianggarkan Rp67.021.334.000,00.

Langkah pertama DPC Sampang melakukan audiensi ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali. Ormas Pro itu meminta untuk mengawasi dari sisi mutu, waktu, dan tepat biaya.

" berjanji akan mengawal kegiatan ini karena jalan yang akan dibangun ini sudah lebih 20 tahun tidak tersentuh bangunan dari Pemerintah," kata Sekertaris DPC Sampang, Hanafi, Selasa (30/4/2024).

Dalam pertemuan itu, meminta BBPJN Jatim-Bali untuk tidak ikut serta atau mengarahkan terhadap penyedia jasa tertentu yang mengerjakan kegiatan jalan poros kabupaten di Sampang.

"Kami sampaikan seperti itu kepada BBPJN apalagi dalam forum tersebut ada pejabat pembuat komitmen (PPK) 3.4 Jatim-Bali," ungkapnya.

Lihat juga video 'Presiden Jokowi Unboxing Sirkuit Mandalika, Ini Motor yang Dipakai':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO