Istri Hamil Muda, Pekerjaan Serabutan, Warga Mliriprejo Nekat Edarkan Upal

Istri Hamil Muda, Pekerjaan Serabutan, Warga Mliriprejo Nekat Edarkan Upal

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskrim Polsek Krian berhasil membekuk pengedar uang palsu (Upal) atas nama Andika (21), warga Desa Mliriprowo, Tarik. Ia pun sekarang mendekam di balik jeruji besi Polsek Krian karena terbukti mengedarkan uang palsu.

Tersangka diketahui sudah mempunyai istri yang mengandung lima bulan. Sedangkan tersangka sendiri selama ini tidak memiliki pekerjaan tetap. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dia bekerja serabutan. Entah kenapa akhir pekan lalu di benaknya tiba-tiba terlintas membuat upal.

“Iseng, mendadak ada ide,” ucanya, kemarin (17/5).

Andika kemudian mencari referensi di internet. Dia tidak kesulitan berselancar di dunia maya karena latar belakangnya yang pernah mengenyam pendidikan komputer. “Belajar buat uang palsu dari video youtube,” katanya lirih.

Untuk melancarkan aksinya dia men-scan uang asli pecahan Rp 100 ribu. Hasil scan lantas dicetak dengan kertas biasa dan digandakan. Memang hasilnya tidak terlalu berkualitas. Namun, tetap saja ada sejumlah orang yang tertipu dengan uang palsu itu.

“Modus dari pelaku adalah menukarkan uang palsu dengan uang asli,” tutur Kapolsek Krian Kompol Widjanarko.

Widjanarko menjelaskan, pelaku awalnya menukarkan upal pecahan Rp 100 ribu buatannya ke pedagang di sekitar Stasiun Krian. Dia berpura-pura membutuhkan pecahan Rp 50 ribu. Beberapa orang menjadi korbannya.

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO