Disebut Kepl* dan Beg* oleh Dokter RSUD Dr Koesma, Ini Tanggapan Anggota DPRD Tuban

Disebut Kepl* dan Beg* oleh Dokter RSUD Dr Koesma, Ini Tanggapan Anggota DPRD Tuban Print out bukti postingan dr Idrus yang dinilai DPRD sebagai pelecehan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Status di media sosial yang ditulis salah satu dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. R Koesma yakni dr. Idrus, Sp.OT, M.Ked, membuat institusi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban meradang.

Berdasarkan info yang dihimpun, dr Idrus diduga membuat postingan berisi pelecehan terhadap kinerja anggota dewan. Status itu diposting 14 Mei lalu pukul 19.40 WIB. Berdasarkan print out bukti dari pihak dewan, tampak dr Idrus menulis di laman akun facebooknya: “anggota DPR Tuban kok keple* alis beg*. Istri Perawat jadi anggota DPR. Sekarang sok tahu kesehatan. Ngak tabayun”. Dalam postingan itu, dr Idrus juga menyertakan link pemberitaan dari salah satu media online lokal di Tuban.

Untuk mengklarifikasi hal ini, pihak DPRD akhirnya memanggil manajemen RSUD Dr Koesma, Rabu (17/5).

"Kami langsung reaksi, karena komentar seperti itu tidak sepatutnya dilakukan di dunia maya. Semua masih bisa dibicarakan baik baik, sebab sudah menjadi tugas dewan melakukan pengawasan dan kontrol terhadap pelayanan publik," ujar Ketua Fraksi Nasdem, Rasmani saat ditemui seusai acara pertemuan dengan pihak RS Koesma Tuban di gedung DPRD Tuban, Rabu (17/5).

Rasmani mengungkapkan bahwa status dr Idrus itu ditulis pasca adanya pemberitaan Komisi C DPRD Tuban yang menyoroti kinerja atau pelayanan di rumah sakit umum yang dinilai kurang baik. Saat itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Tuban, Tri Astutik menuding kinerja UGD RSUD dr Koesma yang dinilai lambat dalam menangani pasien dan pelayanannya tidak 24 jam. 

Sementara, dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai. "Tadi sebenarnya masih alot, dan dokter Idrus malah meninggalkan acara, padahal acaranya belum selesai. Sangat disayangkan atas sikapnya tersebut," terang Rasmani.

"Saya berharap agar kejadian ini tidak terjadi kembali pada berikutnya. Jika ada yang kurang tepat bisa disampaikan secara kelembagaan atau melalui pucuk pimpinan. Sebab, sudah menjadi tugas DPRD dalam rangka mengawasi dan mengevaluasi kinerja pelayanan publik, khususnya milik pemerintah," pungkasnya.

Di sisi lain, wakil ketua Komisi C, Tri Astutik, memenganggap masalah ini sudah klir. "Secara pribadi dengan saya sudah beres, artinya sudah tidak terjadi apa-apa. Tapi, secara kelembagaan tampaknya belum selesai. Sebab Ketua Komisi, Ketua Fraksi maupun anggota yang lain sepertinya masih marah terkait masalah ini. Sedangkan, terkait ke ranah hukum semuanya diserahkan ke Badan Kehormatan," beber politiasi Partai Gerindra tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD dr. Koesma Tuban, dr Zainul Arifin mengatakan pihaknya akan memberikan pembinaan kepada dr Idrus. "Pada pertemuan tadi tidak ada sanksi, sudah saling memaafkan satu sama lain. Jadi gak usah diperpanjang," ungkap Zainul sapaan akrabnya. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO