18 Agustus Libur Nasional, Senator Lia Istifhama: Bukti Presiden Prabowo Sosok Pemimpin Simpatik

18 Agustus Libur Nasional, Senator Lia Istifhama: Bukti Presiden Prabowo Sosok Pemimpin Simpatik Dr. Lia Istifhama, Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur. Foto: Lia for BANGSAONLINE.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah telah resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional, sebagai bagian dari perayaan HUT ke-80 RI. Kepastian ini tertuang dalam SKB 3 Menteri yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.

Kabar 18 Agustus 2025 libur nasional diumumkan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro di Kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Keputusan tersebut pun diamini banyak pihak, di antaranya senator cantik asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia.

Politikus perempuan asal Kota Pahlawan Surabaya tersebut menyampaikan apresiasinya atas keputusan pemerintah meliburkan 1 hari tambahan pasca peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

"Harus diakui, Bapak Prabowo adalah Presiden yang memiliki kekuatan membangun hubungan interpersonal. Beliau sosok pemimpin simpatik, sosok negarawan yang menjadikan momentum kepemimpinannya sebagai momentum memberikan kado bagi rakyat. Termasuk dengan menetapkan tanggal 18 Agustus sebagai hari libur nasional, maka ini sangat aspiratif sesuai isi hati rakyat meski secara implisit, karena tidak tersampaikan secara langsung," kata Ning Lia, Sabtu (2/8/2025) malam.

Menurut Ning Lia, tambahan libur sehari cukup tepat, mengingat tanggal 16-17 Agustus umumnya masyarakat banyak menggelar kegiatan, khususnya di kampung-kampung.

"Penjabarannya begini, momentum Agustusan, pasti menyita perhatian masyarakat, disebabkan beragam kegiatan untuk menyambut hari kemerdekaan. Mulai dari segala macam perlombaan di kampung, kantor tempat bekerja, dan sebagainya. Puncak perayaan adalah malam Agustusan, yaitu tanggal 16 malam hari, yang mana masyarakat akan melangsungkan tirakat di sekitar kediaman masing-masing. Kemudian berlanjut upacara pengibaran pada besok paginya dan penurunan bendera pada 17 petang," beber Ning Lia.

"Secara otomatis, masyarakat membutuhkan satu hari untuk merefresh tenaga sebelum fokus bekerja kembali ataupun meneruskan perayaan hari kemerdekaan jikalau ada agenda yang belum tersempurna pada hari sebelumnya," ujar Ning Lia.

Karena itu, dengan penambahan satu hari libur, tentu apapun yang sekiranya bisa dipergunakan secara manfaat oleh masyarakat, akan dimanfaatkan secara optimal.

"Karena harus kita akui, pada tanggal 18 Agustus, tidak sedikit lingkungan kantor yang belum kondusif akibat man power atau SDM-nya belum siap sepenuhnya kembali bekerja secara full jam kerja. Karena itu tepat tanggal 18 Agustus menjadi hari libur nasional," pungkas anggota DPD RI tersebut. (mdr/rev)