Berantas Tempat Hiburan Malam, Pemkot Mojokerto Tutup Rumah Karaoke dan Panti Pijat

Berantas Tempat Hiburan Malam, Pemkot Mojokerto Tutup Rumah Karaoke dan Panti Pijat Anang Facrhrurozi

Agar regulasi ini efektif, pihaknya kan mengadakan pemantau yang dilaksanakan Kesbangpol, Pol PP, kepolisian. "Kalau ada pengusaha yang membandel akan diproses, dan diserahkan penegak hukum."

Sementara itu, Kadispol PP Kota Mojokerto, Mashudi mengungkapkan pihaknya kini tengah getol menertibkan keberadaan rumah kos yang disinyalir kerap digunakan untuk mesum. "Kita gencar melakukan penertiban rumah kos. Seperti tadi malam dilakukan di Kelurahan Meri karena ada keluhan dari warga sekitar," katanya.

Petugas mengamankan sejumlah pasangan mesum tanpa perkawinan dalam razia itu. Penertiban ini, lanjutnya, akan digencarkan selama Ramadan.

"Kita gencarkan selama Ramadan, sehingga semua berjalan tertib," tandasnya.

Ia mengungkapkan Pol PP akan mengadakan pemantauan tempat hiburan malam selama Ramadan. "Kita pantau terus sehingga umat yang menjalankan akan khusuk tanpa gangguan," pungkasnya. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO