Razia Tempat Hiburan, Petugas Gabungan Mojokerto Temukan Pengunjung Positif Narkoba-HIV

Razia Tempat Hiburan, Petugas Gabungan Mojokerto Temukan Pengunjung Positif Narkoba-HIV Petugas gabungan saat melakukan kegiatan tes urine dan pemeriksaan HIV. Foto: SOFFAN/BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Guna menjaga kondusivitas jelang bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Garnisun, Polri, Dinkes dan BNNK Mojokerto, menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke, Rabu (9/5).

Kegiatan yang selesai pukul 01.00 WIB tersebut menyasar lima lokasi hiburan di antaranya: tempat karaoke Puri Indah (PI), X2, Royal di Jalan Pahlawan, Mojo Karaoke (MK) dan Enterniti di jalan Majapahit. 

Di lokasi petugas langsung melakukan pemeriksaan di setiap ruangan dan melakukan tes darah dan urine kepada pengunjung terkait indikasi narkoba dan penyakit menular sepeti HIV AIDS.

“Tidak hanya pemeriksaan terhadap anggota TNI-Polri saja, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine kepada setiap pengunjung,” jelas Kasi Trantib Satpol PP Kota Mojoketo Hatta, Kamis (10/5).

Hasilnya, ada delapan pengunjung yang tidak dapat menunjukan kartu identitas seperti KTP dan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP guna pendataan. Selain itu ada beberapa pengujung yang terindikasi penggunaan narkoba dan terkena penyakit menular.

”Kepada yang tidak membawa KTP kita kenakan wajib lapor dan kita juga pastikan mereka tidak pada usia di bawah umur. Untuk temuan penyakit menular dan narkoba selanjutnya akan dirilis oleh masing-masing instansi,” terang Hatta.

Kepada pengunjung yang diamakan selain wajib lapor, pihak Satpol PP juga memberikan edukasi mengenai pentingnya membawa kartu identitas. 

“Dari delapan pengunjung tersebut yang perempuan ada empat orang. Sejauh ini tindakan preventif yang sudah kita lakukan yakni menindaklanjuti semua pengaduan dari masyarakat dan terus melakukan patroli secara rutin,” tambahnya.

Kegiatan kontrol sosial dengan sasaran peredaran minuman keras dan kenakalan remaja pihaknya mengaku juga selalu di lakukan pemantauan dan penindakan. Jelang Ramadan rencananya seluruh tempat hiburan seperti panti pijat, bilyar dan tempat karaoke akan diberikan edaran dari Bangkebangpol.

“Kita akan pastikan pada awal bulan puasa mendatang semua tempat tersebut sudah tutup,” pungkasnya. (sof/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO