Program Pusyar Sebagai Senjata Ampuh Lumpuhkan Rentenir

Program Pusyar Sebagai Senjata Ampuh Lumpuhkan Rentenir

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya dengan maksimal dalam pemeratan pembangunan di segala bidang dan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh warga kota serta menjamin peningkatan kesehatan.

Wali Kota Mojokerto H Mas'ud Yunus menyampaikan bahwa Pemkot Mojokerto sangat membantu kepada semua pelaku UKM dan UMKM di seluruh Kota Mojokerto. Berbagai bantuan sudah diberikan oleh para pelaku UKM dan UMKM.

"Meski kota ini terbilang kecil, namun usaha kecil dan menengah (UKM) cukup bergeliat. Sebagai kota penghasil sepatu lokal, Kota Mojokerto mampu menyuplai kebutuhan sepatu di berbagai kota bahkan pulau. Karena itulah, tak heran jika Kota Mojokerto saat ini memiliki sekitar 1.823 UKM beragam bidang. Dengan banyaknya UKM itulah lantas tercetus bagaimana agar UKM-UKM ini sehat dan terbebas dari jeratan rentenir. Itu adalah ide dasarnya," ujar Wali Kota Mas'ud.

Membebaskan pelaku UKM dari jeratan rentenir tentu saja tak mudah, namun itu bisa dilakukan. Pemkot Mojokerto memulainya dengan peluncuran program Pembiayaan Usaha Syariah (Pusyar). Karena berprinsip syariah, tentu saja program ini akan lebih lega dan membebaskan peminjamnya dari sistem renten yang memberatkan. Program Pusyar yang sudah tahun ketiga ini berjalan, menggandeng beberapa pihak dengan satu tujuan, yakni memberikan pinjaman yang mudah dan bebas bunga kepada pelaku UKM.

Lembaga yang digandeng untuk mewujudkan Pusyar ini di antaranya adalah Badan Amil Zakat (BAZ), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) serta Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang merupakan bank milik Pemkot Mojokerto. Ketiganya bersinergi untuk membuat sistem agar program Pusyar berjalan sesuai dengan target, yakni menumbuhkan ekonomi makro melalui tumbuhnya UKM.

Bagaimana sistematika agar peminjam modal yang dalam hal ini adalah pelaku UKM agar tidak dibebani dengan bunga?. BAZ Kota Mojokerto mengumpulkan infaq para PNS di Kota Mojokerto, mulai dari golongan I hingga golongan IV. Tahun pertama pengumpulan infaq yang besarannya dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) ini, BAZ mampu mengumpulkan uang sebesar Rp 300 juta lebih. Dana inilah yang dipakai untuk membayar margin pinjaman modal yang dikucurkan oleh BPRS.

Dari Rp 300 juta dana infaq ini, BPRS mengucurkan pinjaman modal sebesar Rp 3 miliar dengan asumsi, BPRS mendapat keuntungan sebesar 10 persen dari total modal yang dipinjamkan. Tahun kedua, ada kenaikan pengumpulan infaq PNS yang mencapai Rp 600 juta. Dana ini lantas dikembangkan lagi untuk mengunduh tambahan pinjaman modal ke BPRS untuk pelaku UKM. Saat ini, total pinjaman bebas bunga yang diberikan kepada pelaku UKM telah mencapai angka Rp 9 miliar. (ris/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO