Resahkan Masyarakat, Satpol PP Ponorogo Tangkap 5 Pengamen

Resahkan Masyarakat, Satpol PP Ponorogo Tangkap 5 Pengamen 5 Pengamen yang bikin onar sedang didata oleh Satpol PP. foto: YAHYA/ BANGSAONLINE

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ponorogo menangkap 5 pengamen jalanan yang meresahkan masyarakat, Senin (08/05).

Menurut Sekretaris Dinas Satpol PP Ponorogo, Wahyu Paripurnawan, pihaknya mengambil sikap tegas terhadap para pengamen tersebut karena adanya aduan dari masyarakat. “Mereka kami tangkap di sekitar Patung Sukowati, perempatan Terminal Selo Aji dan perempatan Tambak Bayan, karena meresahkan masyarakat,” ujar Wahyu.

Para pengamen itu, lanjut Wahyu, melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti meludah dan tindakan anarkis yang lain jika tidak diberi uang. Untuk itu, kelima pengamen yang telah ditangkap ini akan segera diserahkan kepada Polres Ponorogo karena melakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Operasi semacam ini sudah kita lakukan secara periodik karena Satpol PP bertugas membersihkan PGOT (Pengamen, Gelandangan dan Orang Terlantar) untuk kenyamanan masyarakat Ponorogo, namun pada kenyataannya mereka selalu ada yang terus berdatangan dari luar kota,” jelas Wahyu.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan operasi untuk menciptakan kondisi dan suasana yang bersih dari aksi PGOT. "Dan kita terus berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Dinas Sosial dan Polres Ponorogo supaya masalah ini bisa terselesaikan dengan baik," pungkas Wahyu.

Sementara menurut salah seorang pengamen yang ditangkap, Sugeng, dirinya bersama dengan kawan-kawannya memang berprofesi sebagai pengamen. “Saya pas ngemen saat ditangkap, untuk kesalahan yang saya lakukan saya belum tahu,” ujar pria bertato dari Ngrayun tersebut.

Usai dilakukan pendataan, kelima pengamen tersebut dibawa ke Mapolres Ponorogo untuk mendapatkan pembinaan karena mereka melakukan tipiring. (yah/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO