Empat tersangka spesialis pencuri mesin traktor pembajak sawah yang telah diamankan. foto: BAMBANG DJ/ BANGSAONLINE
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Aksi 4 kawanan pencuri traktor di Nganjuk akhirnya terhenti setelah mereka dicokok oleh satuan anggota Reskrim Polres Nganjuk.
Empat pencuri itu yakni IF (44) warga Desa Barong Sawahan, Kecamatan Bandang Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, PR (48) warga Dusun Sengon, Desa Doyungan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen Jateng, PO (49) warga Desa Sumomorodukuh, Kecamatan Plopoh, Sragen Jateng dan SO (49) Dusun Winong, Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.
BACA JUGA:
- Nekat Lawan Arus di Simpang Empat Sate Nganjuk, Pemotor Ditilang ETLE Handheld
- Orang Tua 4 Pelajar Pelaku Pelemparan KA Jayakarta di Nganjuk Diminta Ganti Rugi Kerusakan
- Kades Ngepung Ditahan, Kejari Nganjuk Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa
- Polres Ngawi Gelar Tes Urin dan Kesehatan Sopir di Terminal Kertonegoro
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Gatot Setiabudi mengatakan, selama ini mereka sudah melaksanakan aksinya di beberapa tempat. Peristiwa itu sendiri terjadi sekitar pukul 01.00, tepatnya di persawahan milik Wawan Junaidi, warga Desa Lumpang Kuwik Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk.
“Empat tersangka ini sudah merencanakan dengan membawa peralatan untuk memperlancar aksinya,” kata AKP Gatot, kepada Bangsaonline.com.
Saat menemukan targetnya, kawanan pencuri itu langsung memasukkan traktor milik Wawan Junaidi ke mobil Toyota Avanza. Apes, di pertengahan jalan, Ahmad Kudori (40) yang merupakan warga Lumpangkuwik curiga karena di dalam mobil ada mesin diesel. Ia memergoki mobil tersebut saat bersimpangan di jalan tak jauh dari lokasi pencurian.
Ia kemudian mencatat nomor mobil B-2482-FY, dan kemudian melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan dilanjutkan ke Polsek Jatikalen.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




