Jadi Pengedar Sabu, Warga Ngrambe Ngawi Ditangkap Polisi

Jadi Pengedar Sabu, Warga Ngrambe Ngawi Ditangkap Polisi Tersangka saat dirilis di Mapolres Ngawi. foto: ZAINAL ABIDIN/ BANGSAONLINE

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Anggota Reskoba Polres Ngawi berhasil mengamankan Agus Dwi Prasetyo alias Monto (36), warga desa Ngrambe kecamatan Ngrambe, Sabtu (22/04) lalu sekitar pukul 20.30 WIB.

Tersangka yang saat ini sedang meringkuk di Polres Ngawi merupakan TO (Target Operasi) dari Satreskoba dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu. Tersangka tergolong licin. Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Kasat ResKoba AKP.Wasno, SH. MH. MSi pada saat menggelar press release di Polres Ngawi, Jumat (28/04).

"Tersangka sudah menjadi incaran dan selama ini kesulitan untuk membuktikan," jelas AKP Wasno di depan awak media.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diberikan masyarakat, bahwa Monto akan melakukan transaksi narkoba. Tidak ingin buruannya lepas, akhirnya anggota Satreskoba melakukan pengintaian.

Benar saja, tersangka Sabtu (22/4) malam lalu ternyata melintas dengan mengendarai sepeda motor Honda C70 warna hitam tanpa nopol. Tersangka langsung dibuntuti oleh anggota Satreskoba. Saat melintas di Jalan Raya Jogorogo Ngrambe, tepatnya di desa Wakah, tersangka dihentikan dan langsung digeledah petugas.

Saat itu Monto sempat membuang barang bukti namun gagal karena tersangkut di bajunya. Tanpa dapat mengelak pada petugas, tersangka langsung digelandang ke Polres Ngawi.

Menurut pengakuan tersangka, barang haram tersebut akan dijual pada konsumennya. Ia mengaku membeli barang tersebut dengan harga enam ratus ribu rupiah dari orang seseorang. Ia mengaku tidak mengenal pemasoknya karena pembelian melalui sistem online.

"Akhirnya tersangka harus menjalani penyidikan di Polres Ngawi untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. Tersangka akan dijerat dengan UURI no 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 4 th penjara," pungkas Wasno yang awal bulan Mei mendatang akan purna tugas. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO