Subsidi Pelanggan PLN 900 VA Dicabut, Kenaikan Tarif Bertahap

Subsidi Pelanggan PLN 900 VA Dicabut, Kenaikan Tarif Bertahap Lucia Setyowati, Manager PLN Area Kota Malang.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Subsidi untuk pelanggan PLN 900 VA dicabut. “Hal ini, berdasarkan pada Peraturan Menteri ESDM no 28 tahun 2016, tentang konsumen rumah tangga dengan daya 900 VA dan seterusnya, dikelompokkan menjadi dua tarif R1 yang mendapatkan bantuan subsidi, dan satunya lagi adalah tarif R1 RTM (rumah tangga mampu) yang tidak dapat subsidi," jelas Lucia Setyowati, Manager Area PLN Rayon Kota Malang.

Lucia menyebutkan, perubahan kenaikan tagihan rekening listrik dimulai sejak Januari 2017, di mana bulan Januari dan Februari 2017, pelanggan PLN yang dicabut subsidinya diperkirakan menambah biaya sekitar Rp 50 ribuan.

BACA JUGA:

Untuk bulan Maret dan April 2017, diperkirakan menambahkan biaya antara Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu, berikutnya di bulan Mei 2017 kemungkinan masih ada tambahannya, kemudian di bulan Juni 2017, tagihan sudah berjalan normal kembali sesuai dengan pemakaian dari pelanggan.

Ia menginformasikan, bagi warga Kota Malang dan sekitarnya, sekiranya keberatan dengan kebijakan pemerintah maka warga yang merasa kurang mampu, bisa mengajukan bantuan subsidi. “Di mana mekanismenya, mesti lewat RT/RW diteruskan ke Kelurahan plus Kecamatan, yang memiliki kewenangan verifikasi bantuan subsidi tersebut," sambungnya.

Hingga per Maret 2017, warga kurang mampu di Kota Malang, yang mendapatkan subsidi bantuan listrik sebanyak 2697 pelanggan, sedangkan yang non subsidi untuk pelanggan PLN data 900 VA sebanyak 21659 pelanggan.

"Untuk daya 450 VA, untuk sementara waktu masih aman alias masih disubsidi oleh pemerintah, tapi nantinya juga akan mengalami hal serupa yakni pencabutan subsidi, tapi gak tahu kapan akan dilaksanakannya," pungkas Lucia Setyowati. (iwa/thu/ros) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO